Provinsi Kalimantan Utara Kembali Raih WTP Dari BPK RI

-Tanjung Selor-

Provinsi Kalimantan Utara menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (LKPD) Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2015. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Ketua BPK RI Harry Azhar Azis pada Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Jumat (17/6).

“Setelah BPK melakukan pemeriksaan LKPD Provinsi Kalimantan Utara TA 2015, dengan menggunakan metode risk based audit (RBA) yang komprehensif, yang dilandasi dengan profesionalisme, independensi, dan integritas, dengan ini BPK memberikan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Harry Azhar. Pada acara ini turut hadir Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kalimantan Utara, Gubernur, Unsur Pimpinan Daerah Kalimantan Utara, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lain-lain.

BPK RI menilai bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah berusaha menerapkan ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan keuangan daerah, baik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah terkait, maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang penerapannya ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, serta Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual.

“Hari ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah mencatat sejarah karena untuk kedua kalinya berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian pada saat penerapan sistem akuntansi pemerintah berbasis akrual untuk pertama kalinya,” kata Harry Azhar.

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengungkapkan rasa syukur dan gembiranya atas opini WTP yang diberikan BPK RI. “Alhamdulillah kita memperoleh opini WTP untuk tahun 2015,” ujarnya. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua BPK karena secara langsung menyampaikan LHP di Kalimantan Utara. “Bagi Pemerintah Kalimantan Utara, ini menjadi hal yang menggembirakan karena tidak semua daerah dapat secara langsung didatangi oleh Bapak Ketua BPK RI. Bagi saya hal ini adalah sebuah prestasi,” ungkap Irianto.

Irianto menjelaskan, saat ini Kalimantan Utara memang sedang sering dikunjungi oleh pejabat di tingkat pusat. “Belum lama ini secara mendadak kita kedatangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang diperintah langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk meninjau rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga air tahap pertama sekaligus memantau pelaksanaan penyelenggaraan BBM bersubsidi. Alhamdulillah, selama 70 tahun kita merdeka, masyarakat perbatasan khususnya, dapat menikmati BBM bersubsidi dari pemerintah Republik Indonesia,” ujar Irianto.

Sumber Berita: https://nasional.tempo.co| 20 Juni 2016