Proyek Jalan di Pedalaman Kaltara Disunat? 100 Meter Dikerjakan Cuma 75 Meter

-Tanjung Selor-

Untuk meminimalisasi temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek-proyek yang ada, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diminta untuk meningkatkan pengawasan.

Saat ini, kata Hamidan, Kepala Inspektorat Kabupaten Bulungan, Kamis (3/3/2016), temuan-temuan BPK berkutat pada ketidaksesuaian perencanaan proyek dengan realisasi di lapangan.

Namun sayangnya, Hamidan tak merinci apa dan di mana saja proyek-proyek dimaksud.

“Banyak temuan BPK, panjang jalan itu 100 meter tetapi yang dikerjakan 75 meter. Ketebalan yang harusnya 5 Centimeter (Cm) menjadi 3 cm. Otomatis ini menjadi temuan,” katanya.

Sesuai aturan undang-undang kata dia, temuan-temuan ini juga tidak bisa didiamkan dan harus ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dia melanjutkan, “Dan kalah penting kata dia, semakin banyak temuan juga akan mempengaruhi penilaian laporan keuangan Pemkab Bulungan secara keseluruhan.

Menurut Hamidan, hal ini tentunya akan mempengaruhi opini (laporan keuangan).

Apalagi proyek-proyek tadi berada di pedalaman dan sulit dijangkau.

Dia juga menegaskan, keberadaan seorang pengawas bukanlah sebuah formalitas dalam sebuah proyek.

Namun seorang pengawas mendapat perintah untuk mengawasi jalannya sebuah proyek sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Anda (pengawas) diperintah untuk mengawasi,” katanya.

Bupati Bulungan, Sudjati, menyambut baik adanya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, salah satunya melalui SIRUP.

“Supaya masyarakat tahu apa-apa saja yang kita kerjakan,” katanya.

Sumber Berita: http://banjarmasin.tribunnews.com| 5 Maret 2016