PUPR Perkim Kembali Ajukan Pembangunan Jembatan Gantung

Koran Kaltara, 21 Januari 2022

MALINAU, Koran Kaltara – Di tahun 2022 ini, Dinas PUPR Perkim Malinau kembali mengusulkan pembangunan jembatan gantung di wilayah pedalaman dan perbatasan.

“Tahun ini kami ada mengusulkan lima jembatan gantung,” kata Kepala Dinas PUPR Perkim Malinau Dr. Tomi Labo kepada Koran Kaltara, Rabu (19/1/2022) lalu.

Dia menyebutkan, usulan jembatan tersebut untuk Desa Setarap-Punan Setarap, Desa Long Pada, Desa Long ke Taman, Desa Long Luro dan Desa Larut Birai.

“Namun untuk yang memiliki desain perencanaan, baru Desa Setarap-Punan Setarap dan Long Pada,” katanya.

Dikatakannya, untuk Desa Setarap-Long Setarap sudah masuk melalui Renja tahun 2022 ini. “Yang kami usulkan anggaran senilai Rp6 miliar untuk Setarap dan Punan Setarap,” ungkapnya.

Diakuinya, dalam pembangunan jembatan gantung untuk Desa Setarap-Punan Setarap dilakukan secara bertahap. “Tahun ini perencanaannya. Nanti di 2023 baru dibangun,” katanya.

Tomi menambahkan, sebenarnya rencana pembangunan jembatan gantung Setarap-Punan Setarap sudah lama diusulkan, dari tahun 2018 lalu di BPJN Kaltara.

“Tapi selama dua tahun terakhir belum ada tindak lanjut, atau tidak ada titik terang,” ungkapnya.

Padahal, kata Tomi, dalam pengusulan pembangunan jembatan gantung sudah dilakukan pendampingan selama dua tahun.

“Kami sudah pertanyakan tapi tidak masuk. Bahkan kami diminta usulkan ulang dan sudah (usulkan lagi), tapi belum terealisasi,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya kembali mengusulkan melalui APBD. “Jadi nanti dari tahapan kami gunakan APBD saja. Walaupun keterbatasan anggaran,” kata Tomi.

“Jadi tahun ini ada dua perencanaan saja, yaitu di Desa Setarap-Punan Setarap dan Desa Long Pada. Suka tidak suka, pengusulan jembatan gantung dilakukan secara bertahap,” imbuhnya. (*)

Reporter: Sollaimansyah
Editor: Hariadi