Koran Kaltara, 30 Mei 2022
TARAKAN, Koran Kaltara – Pelaksanaan Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia Komisariat Wilayah V Kalimantan (Raker Apeksi Komwil V Kalimantan), pada 31 Mei – 3 Juni 2022 di Bontang akan menitikberatkan pada pembahasan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Apalagi saat ini sedang dalam masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Hal ini diungkapkan Ketua Apeksi Komwil V Kalimantan, yang juga Wali Kota Tarakan, Khairul, Minggu (29/5/2022).
Menurutnya, banyak hal yang akan dibahas pada Rakerwil Apeksi di Bontang. Namun yang mendapatkan porsi lebih mengenai hubungan keuangan pemerintah pusat dengan daerah.
“Membahas keuangan daerah ya, banyak lagi lainnya, termasuk implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang di dalamnya juga ada tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” terangnya.
Diakui Khairul, bahwa transfer uang dari pemerintah pusat turun drastis sejak kemunculan pandemi Covid-19.
Bahkan beberapa kali pemerintah daerah harus melakukan refocusing anggaran untuk penanganan virus ini.
“Karena pendapatan juga berkurang, otomatis DBH (Dana Bagi Hasil) dan DAU (Dana Alokasi Umum) berkurang. Di masa pemulihan ekonomi seperti saat ini, perlu adanya upaya mengembalikan keuangan daerah seperti sedia kala. Tetapi pemulihan ini bisa dilakukan mulai tahun depan,” ungkapnya.
Selain itu, ada juga beberapa implikasi dari beberapa perubahan seperti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terdapat beberapa bagian yang juga sumber pendapatan daerah hilang.
“Kita belum tahu berapa persen kurangnya, karena belum jalankan. Aturan ini diberlakukan 2022, kita lihat kalau sudah berjalan,” ucapnya. (*)
Reporter: Sofyan Ali Mustafa
Editor: Rifat Munisa