Koran Kaltara, 2 Januari 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Realisasi belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Utara (Kaltara) hingga akhir tahun 2021, terbilang cukup tinggi. Meski sempat melambat karena persoalan pandemi dan penyesuaian anggaran, sebanyak Rp2,3 triliun terserap hingga 31 Desember. Atau dari target belanja sebesar Rp2,6 triliun (APBD Perubahan), terealisasi sebesar 89,66 persen.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto menyebutkan, serapan anggaran tersebut cukup positif. Meski sebagian besar realisasi bisa dilaksanakan pada akhir tahun.
“Alhamdulillah sudah melebihi target. Karena di awal bulan Desember masih 65 persen,” kata Denny kepada Koran Kaltara, Minggu (2/1/2022).
Realisasi anggaran belanja tersebut, terdiri dari belanja operasi dengan capaian 89,76 persen. Kemudian belanja modal dengan capaian 86,77 persen, belanja tidak terduga capaian 83,65 persen, serta belanja transfer capaian 93,21 persen. Menurut Denny, yang terpenting adalah capaian fisik yang sudah maksimal.
“Tidak harus 100 persen realisasi keuangan, namun harapan kita realisasi fisiknya yang 100 persen. Artinya, semua perencanaan dan penganggaran terkait program dan kegiatan yang dilakukan oleh OPD (organisasi perangkat daerah) sudah bagus,” jelasnya.
Seperti diterangkan sebelumnya, bahwa sejumlah kegiatan pada belanja modal telah dituntaskan di akhir tahun. Hal itu sesuai pula dengan program dan visi misi kepala daerah. Termasuk kegiatan belanja yang melibatkan pihak ketiga, yang terbayar di akhir tahun.
“Di akhir tahun, kita juga dorong agar semua OPD memaksimalkan semua kegiatan sehingga serapan bisa maksimal,” ujarnya.
Untuk tahun ini, pemprov berharap sejumlah kegiatan bisa dilaksanakan lebih maksimal. Itu seiring dengan serapan anggaran yang juga bisa terealisasi lebih besar. Sehingga, pelaksanaan APBD bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltara. “Harapan kita tahun 2022 ini, bisa lebih baik lagi. Kita tentu optimis,” tambahnya. (*)
Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari