Sebelumnya Rendah, Bagaimana Akhir Tahun?

-Tarakan-

BERDASARKAN catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Tarakan merupakan daerah dengan serapan anggaran terendah atau hanya 25,24 persen se-Provinsi Kaltara.

Rendahnya serapan anggaran Kota Tarakan ini disebabkan minimnya serapan anggaran di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tiga SKPD penyumbang serapan terendah yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop-UMKM), serta Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA).

Berdasarkan data yang dirilis Bagian Pembangunan Sekretariat Pemkot Tarakan, hingga Agustus lalu, DPUTR hanya menyerap anggaran fisik sebesar 13.02 persen dan keuangan 7.97 persen. Lalu Disperindagkop-UMKM menyerap anggaran fisik 21.15 persen dan keuangan 13.11 persen. Sedangkan DP2KA menyerap anggaran fisik sebesar 34.53 persen dan keuangan 33.40 persen.

Bagi Disperindagkop-UMKM, alasan rendahnya serapan anggaran ini lantaran ada beberapa kegiatan fisik yang menyerap anggaran besar yang membutuhkan surat penunjukan langsung (SPL). “Program yang membutuhkan SPL butuh waktu cukup lama dan juga lambat. Apalagi pada proyek seperti itu anggaran yang diserap cukup besar,” kata Kepala Disperindagkop-UMKM Tajuddin Tuwo.

Ia pun mengakui jika serapan anggaran di semester satu itu memang masih rendah. Dinas ini memiliki 18 program dan 57 kegiatan. Namun dibanding program lain yang tidak membutuhkan SPL, tetap berjalan lancar. “Kalau kegiatan yang bersifat rutin berjalan dengan baik,” ujarnya.

Saat ini hampir semua program rutin di dinas ini sedang berjalan. Seperti pelatihan dan pembinaan kepada para pengusaha mikro kecil. Tajuddin menargetkan hingga akhir tahun nanti, dinas ini mampu menyerap anggaran di atas 95 persen. “Kita lihat saja nanti di akhir tahun. Kalau target, saya bilang di atas 95 persen di semester kedua,” katanya.

Terpisah, Kepala Seksi Anggaran di DP2KA Tarakan Amirullah mengatakan,  tinggi-rendahnya serapan anggaran tergantung dari permintaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari SKPD terkait. “Tapi menurut saya, sampai saat ini penyerapan anggaran sudah mencapai kurang lebih 45 sampai 50 persen,” ungkap Amirrullah.

Hal ini diprediksinya lantaran tiap hari SP2D masuk di DP2KA. Selain itu tidak ada kendala yang dihadapi karena dana yang masuk semuanya sudah sesuai proses. Ia pun memprediksi bahwa target diakhir tahun serapan bisa sesuai dengan perencanaan. “Tahun lalu serapan mencapai 92 persen. Insya Allah tahun ini optimistis bisa mencapai sesuai dengan target perencanaan yang sudah diprogramkan,” ujarnya.

Kebanyakan Kontraktor Tidak Mengambil Anggaran

Kurangnya serapan anggaran untuk pembangunan fisik yang menjadi program DPUTR, dikabarkan lantaran adanya kontraktor yang belum mengambil anggaran ketika sudah memasuki tahap kontrak. Diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga Gatot Subgyo, sebenarnya tidak ada masalah dengan serapan anggaran bila kegiatan fisik di lapangan lancar, karena bila prosesnya sudah masuk dalam tahapan kontrak, ada kesempatan untuk menarik anggaran. Namun kebanyakan kontraktor tidak semuanya mengambil anggaran yang sudah disediakan.

“Kebanyakan kontraktor yang keuangannya cukup kuat tidak mengambil anggaran yang ada di bank. Selama kontraktor tidak mengambil sesuai yang seharusnya, berarti tidak ada juga serapan anggaran terjadi,” ungkap Gatot.

Gatot menjelaskan, biasanya di akhir tahun setelah kontraktor menyelesaikan pekerjaannya baru ada pengajuan permohonan pencairan dari kontraktor. “Itulah menyebabkan serapan anggaran DPUTR belum terlihat, walaupun begitu sampai saat ini progres pengerjaan fisik masih terus berjalan di lapangan,” ungkap Gatot.

Dikatakannya, pada umumnya setiap tahun serapan anggaran pembangunan fisik memang tidak terlihat pada semester satu. Bahkan hampir semua SKPD mengalami hal serupa, karena ada proses-proses yang harus dilewati seperti pelaksanaan lelang. “Ini sudah menjadi budaya setiap tahunnya. Pelaksanaan lelang baru dilakukan di pertengahan tahun, ketika mendapatkan pemenangnya sudah memasuki semester kedua, sehingga akhir proyek mendekati semester  akhir,” ujar Gatot.

Namun saat ini dari semua paket kegiatan yang ada, sudah beberapa yang dikerjakan. “Serapan anggaran progres baru meningkat ketika memasuki triwulan keempat. Jadi lonjakan serapan anggaran terlihat pada Desember, progresnya bertepatan dengan tutup buku untuk tahun ini,” ungkapnya.

Pada 2014 lalu, serapan anggaran DPUTR cukup bagus, yakni hampir menyentuh 90 persen. Gatot juga optimistis bahwa tahun ini bisa menyentuh di atas 80 persen.

Wali Kota : Kami Follow Up terus

Meski serapan anggaran di semester pertama pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan masih berada di bawah level 30 persen, Wali Kota Sofian Raga tetap mengejar agar realisasi serapan anggaran dapat maksimal hingga akhir tahun. “Saya kira yang sedang berjalan terus kami follow up terus, sampai selesai,” ungkapnya.

Apakah dengan sisa waktu 2015 dapat terselesaikan? Menurut wali kota, masing-masing SKPD sudah memperhitungkan program kerja dan juga waktu yang tersisa. “Realisasinya bisa seperti tahun lalu, hampir 90 persen,” ujarnya.

Apakah ada sanksi kepada SKPD yang memiliki serapan anggaran rendah? Menurut wali kota, sanksi tidak serta-merta bisa diberikan, melainkan harus dilihat terlebih dahulu apa penyebabnya. Jika sudah jelas baru dapat diambil langkah selanjutnya, apakah sanksi diberikan atau tidak. “Kalau berbicara sanksi, saya kira mengalir saja, kan SKPD bisa mengukur kemampuan masin-masing. Bagaimana selanjutnya tahun depan. “Makanya kuncinya diperencanaan biaya maupun kemampuan pelaksanaan, termasuk perhitungan waktu harus dipikirkan secara matang,” pungkasnya.(*/ans/*jnr/dsh/ash)

 

Sumber Berita: http://kaltara.prokal.co| 13 Oktober 2015