-Tanjung Selor-
Tinta emas ditorehkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Pemprov yang baru seumur jagung tersebut berhasil menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Ada empat indikator penilaian BPK sebelum memutuskan pemberian opini WTP tersebut.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara Ade Iwan Ruswana menyatakan, Pemprov Kaltara telah melakukan penyajian laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Selain itu imbuhnya, selama pemeriksaan, Pemprov selalu memenuhi kecukupan pengungkapan.
Artinya terkait dengan hal-hal yang signifikan dalam laporan keuangan, Pemprov Kaltara selalu terbuka.
“Dari kepatuhan peraturan perundangan juga begitu. Semua transaksi bahwa memang tidak ada sesuatu yang secara material yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tuturnya saat ditemui usai menyerahkan hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Kaltara Tahun Anggaran 2014 kepada Ketua DPRD dan Penjabat Gubernur di Kantor PPRD Kaltara, Jumat (29/5/2015).
Selain itu sambungnya, Pemprov Kaltara memiliki kecukupan sistem pengendalian internal yang cukup rapi.
Dengan sistem pengendalian internal tersebut membuat Pemprov mampu menyajikan laporan keuangan serta tepat waktu.
“Ini jarang dialami karena biasanya kalau daerah baru pemekaran. Kemudian dengan keterbatasan personel dan lainnya, biasanya laporan keuangannya tidak tepat waktu. Dalam sejarah, selama memeriksa DOB, hanya Kaltara yang langsung meraih unqualified opinion (WTP). Contoh, hari ini Tana Tidung baru hari ini menyampaikan laporan. Padahal jika dihitung, Provinsi Kaltara lebih muda dari KTT,” jelasnya. (*)
Sumber Berita: kaltim.tribunnews.com | 29 Mei 2015