Koran Kaltara,
Selasa, 1 Maret 2022
TARAKAN, Koran Kaltara – Tercatat ada kisaran 900 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Tarakan dalam kondisi tidak layak, sebagian bahkan malah tidak berfungsi.
Kondisi minim cahaya tersebut memantik niatan untuk berbuat jahat dan membahayakan pengendara.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Supaad Hadianto menuturkan, dengan PJU yang mencapai 900 titik tidak berfungsi ini bisa mengakibatkan hal negatif. Mulai dari kerawanan kriminalitas dan dimaanfaatkan pelaku kejahatan, hingga bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kalau mau dihidupkan, Dishub Tarakan mungkin memerlukan dana sekitar Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Supaad Hadianto, Senin (28/2/2022).
Dulu, anggaran PJU berada di bawah Tata Kota pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), dan kini di Dinas perhubungan.
Masyarakat juga memiliki hak untuk menikmati PJU, sebab pajak PJU juga berasal dari retribusi pembayaran listrik prabayar dan pasca bayar sebesar 5 persen.
Penerimaan retribusi PJU ini, sebulan bisa mencapai Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar. Sedangkan Pemkot Tarakan membayar PJU sekitar Rp600 juta. Sementara banyak PJU yang mengalami kerusakan dan belum juga diperbaiki.
“Masyarakat bisa melakukan class action, tuntutan dari masyarakat,” tuturnya.
Dari hasil diskusinya dengan Dishub Tarakan, pihaknya akan berupaya untuk memasukkan anggaran perbaikan hingga pergantian sekitar 900 titik PJU yang tidak layak ini di APBD Provinsi Kaltara tahun ini.
Pihaknya sebenarnya juga sudah menganggarkan pembangunan PJU baru sebesar Rp2,5 miliar ke Dishub Tarakan untuk sekitar 100 titik hingga 120 titik.
“Dikucurkan ke Dishub Tarakan melalui bantuan keuangan umum (bankeu),” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Tarakan, Sukarman menuturkan pihaknya secara bertahap sedang menangani sekitar 900 PJU yang tidak layak.
Ia mengungkapkan, untuk PJU standar minimal membutuhkan biaya Rp2 miliar untuk perbaikan. (*)
Reporter: Sahida
Editor: Rifat Munisa