Selama Dilakukan Audit, Kepala SKPD Tak Boleh Tugas Luar Daerah

-Tarakan-

Terkait pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltara, Penjabat Gubernur Provinsi Kaltara, Triyono Budi Sasongko, mengatakan ia telah menginstruksikan Sekrertariat Daerah untuk tidak keluar daerah dan menyiapkan semua data, serta proaktif dalam pemeriksaan keuangan ini.

“Saya minta kepada SKPD khusus pengelolaan keuangan tidak berpergian keluar daerah selama pemeriksaan keuangan dilakukan. Saya minta mereka juga turut membantu memberikan pelayanan yang baik kepada auditor, agar pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu,”ucapnya, Jumat (29/1) di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Tarakan.

Hal senada juga diungkapkan Walikota Tarakan Sofian Raga. Sofian mengatakan, hari ini ia juga akan segera membuat surat edaran kepada seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkot Tarakan untuk tidak melakukan tugas di luar daerah Tarakan.

“Saya akan buatkan surat edarannya sekarang ini untuk tidak melakukan tugas luar dan fokus terhadap pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan. Bahkan di surat edaran ini saya minta untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pemeriksana laporan keuangan,” ujarnya. (*)

 

Sumber Berita: http://kaltim.tribunnews.com | 29 Januari 2016