Sebagai salah satu langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor, BPK Perwakilan Kalimantan Utara mengadakan pengambilan swab antigen untuk semua pegawai di Kantor BPK Kaltara pada hari Senin, 26 Juli 2021.
Kenaikan kasus konfirmasi positif baru di Kota Tarakan cukup tinggi. Tercatat pada hari Minggu, 25 Juli 2021 dalam sehari bertambah 178 kasus di Tarakan. Tambahan kasus baru ini terdiri dari kontak erat, transmisi lokal, suspek dan pelaku perjalanan. Bahkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tanggal 25 Juli 2021, Kota Tarakan dimasukkan kedalam daftar daerah yang diminta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan terjaganya kesehatan pegawai di lingkungan kerja. BPK Kaltara berkepentingan tetap menjalankan amanah undang-undang dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada masa pandemi COVID-19 tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan pegawainya,” jelas Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Kaltara Fahrizal Noor.
Kegiatan Tes Swab Antigen dilaksanakan di Klinik BPK Kaltara dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. BPK Kaltara sendiri telah memiliki Bilik Swab yang telah mendapatkan rekomendasi penyelenggaraan layanan Rapid Test Antigen Swab dari Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Tarakan.