Koran Kaltara, 10 November 2021
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali untuk periode 9 hingga 22 November 2021. Menko Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto, kondisi pandemi di luar Jawa-Bali semakin membaik.
Sebanyak 27 provinsi di luar Jawa-Bali sudah tidak ada yang menerapkan PPKM level 4 dan 3. Hanya ada provinsi yang menerapkan PPKM level 2 yakni sebanyak 22. Sisanya menerapkan PPKM Level 1.
Berdasarkan Inmendagri 58 Tahun 2021, empat kabupaten dan satu kota di Kalimantan Utara (Kaltara) memberlakukan PPKM Level 2. Namun demikian, pemerintah memastikan bakal terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Indonesia. PPKM akan ditetapkan ulang berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah indikator penilaian.
“Iya kita turun ke level 2, dan memang sesuai dengan tren kasus Covid-19 di Kaltara yang terus menurun setiap harinya,” kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy, Selasa (9/11/2021).
Meski ada penurunan kategori transmisi, satgas berharap setiap indikator yang menentukan kategori level itu terus dievaluasi. Artinya, penanganan masih akan terus berlanjut. Begitu juga dengan pembatasan sesuai dengan tingkatan level yang tertuang di dalam Inmendagri.
“Minimal indikator dalam penentuan level harus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi. Di bagian situasi covid, tentang data, di situ ada penjelasan tentang penentuan level. Kita masih perlu tingkatkan pada indikator tingkat tracing (penelusuran) dan vaksinasi pada lansia,” jelasnya.
Sebagai informasi, beberapa indikator penilaian tersebut terkait jumlah kasus positif Covid-19, kasus kematian, kasus kesembuhan, tingkat testing dan tracing, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di tiap wilayah Indonesia. (*)
Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari