Sudah Dilimpahkan, Aset Jalan Belum Diserahkan

-Tanjung Selor-

SEJAK ditetapkannya Tanjung Selor, Bulungan menjadi Ibukota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), sejumlah jalan di Kota Tanjung Selor berubah status menjadi jalan provinsi. Pelimpahan sudah dilakukan sejak 2014 lalu.

Meski sudah dilimpahkan, hingga saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Provinsi Kaltara yang menangani tersebut mengaku, belum menerima penyerahan aset-aset jalan yang telah dilimpahkan.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, DPU-TR Provinsi Kaltara, Sujadi kepada media harian ini, kemarin (27/4). “Status jalan kabupaten Bulungan memang sudah diserahkan sejak 2014 lalu, tapi asetnya yang sampai saat ini belum dilimpahkan,” katanya.

Akibat belum adanya penyerahan aset, kata Sujadi, hingga kini beberapa jalan yang seharusnya sudah dapat dilakukan peningkatan jalan, harus tertunda. “Ya, kita tidak bisa kerjakan itu semua, karena masih menunggu penyerahan aset dulu. Kalau kita kerjakan sekarang resikonya kita akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan saya tidak mau seperti itu,” tuturnya.

“Asalkan asetnya sudah diserahkan, kita bisa langsung kerjakan. Karena itu semuanya kewenangan di aset yang belum dilimpahkan,” lanjut dia. Dikatakannya, saat ini beberapa status jalan yang sudah dilimpahkan, antara lainJalan Selimau I-III, dan Jalan Tanjung Palas sampai Salimbatu.

Sementara untuk jalan dalam kota, yakni Jalan Jeruk, Jalan Durian, dan Jalan Semangka. Seluruh jalan yang sudah dilimpahkan tersebut masih menunggu pelimpahan aset. “Saya juga terus berkoordinasi, bahkan langsung secara lisan dengan Bupati Bulungannya,” jelasnya.

Lanjutnya, selama menunggu Pemkab Bulungan menyerahkan asetnya tersebut, DPU TR Kaltara telah menyiapkan perencanaan dan desain untuk peningkatan jalan tersebut. Termasuk melakukan pemeliharan beberapa titik jalan yang sudah dilimpahkan.

“Ya selama menunggu itu, kita hanya lakukan beberapa pemeliharaan saja. Karena itu sudah tanggungjawab kita, asalkan tidak mengubah seperti meningkatkan jalannya, karena itu bisa jadi temuan BPK lagi,” tandasnya.

Sumber Berita: http://bulungan.prokal.co | 28 April 2016