Koran Kaltara, 11 November 2021
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Masyarakat di Desa Long Sam Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan, mengeluhkan kondisi air bersih dari sumber mata air di daerah tersebut, yang diduga tercemar.
Informasi yang diperoleh, sumber mata air dari pegunungan yang tak jauh dari pemukiman penduduk itu, berada di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT. Inti Selaras Perkasa.
Warga menduga, aktivitas pengelolaan perkebunan sawit, yang tentu saja menggunakan pupuk kimia, menjadi faktor penyebab yang turut mencemari sumber air tersebut.
Kepala Desa Long Sam, M Khairon Habibi mengungkapkan, atas dugaan tercemarnya sumber air itu, pihaknya meminta pertanggungjawaban perusahaan.
Belum lama ini pihak desa dan perusahaan telah melakukan pertemuan untuk memecahkan persoalan tersebut.
“Kami meminta pertanggungjawaban perusahaan. Makanya, kami panggil pihak perusahaan untuk kita membahas bersama,” ujarnya.
Disebutkan, keberadaan mata air, berikut bak penampungan air sudah sejak lama. Awalnya jernih dan selalu dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
Namun setelah adanya perkebunan kelapa sawit, semua air yang mengalir ke warga keruh. Tak hanya itu, Khairon mengungkapkan, ada juga warganya yang mengalami gatal-gatal.
“Ada keluhan dari warga, jadinya kami juga bingung, sehingga ini perlu diselesaikan. Sebelumnya tidak ada kesepakatan, karena waktu itu hanya perwakilan yang datang bukan pengambil kebijakan,” katanya.
Aktivitas perusahaan sawit tersebut, diketahui beroperasi sejak 2020 lalu. Perusahaan sudah beberapa kali diminta bertemu dengan pihak desa, akan tetapi belum ada solusi konkrit yang didapat.
Hingga akhirnya diminta untuk berhenti beroperasi sementara waktu. Dengan begitu, air baru kembali mulai jernih.
“Mata air itu sudah sejak lama digunakan masyarakat. Bahkan sebelum ada perusahaan sawit di situ,” bebernya.
Terkait kondisi air tersebut, Pemkab Bulungan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bulungan belum ada ajuan khusus. Namun informasi melalui kepala desa, memang menyebutkan kondisi tersebut.
Plt Kepala DLH Bulungan Abdul Hafidh mengatakan, ia menerima informasi pada Selasa (9/11) malam melalui aplikasi dari kepala desa.
“Ada info itu saya terima, kemudian berita itu juga sudah saya kirim ke bagian penegakkan hukum. Melalui berita itu, infonya masih dilakukan negosiasi dengan perusahaan, terutama untuk rencana pemindahan sumber air bersihnya,” sebut Hafidh.
Ia mengatakan, pihak DLH akan turun langsung mengecek langsung di lapangan, terutama untuk lokasi sumber air yang diduga tercemar itu.
Tak dipungkiri juga diperlukan adanya pengecekan baku mutu air, untuk memastikan kondisi air yang dimaksud.
“Normal PH air itu berada di angka 6-9. Jika kurang atau lebih itu tidak bagus airnya. Sementara ini untuk pengecekan kita harus ke Laboratorium Samarinda, kan kita punya belum ada. Nah untuk itu, perlu anggaran sementara kita masih terbatas,” tuturnya.
Sementara sambil berjalan, pihaknya akan memastikan dan turun lapangan. Sampel air sendiri itu ada banyak parameter yang perlu dicek.
“Kita lihat perkembangannya, tapi pastinya kita cek lapangan dulu, katanya kan airnya keruh,” pungkasnya.
Sumber Mata Air Berada di HGU Perusahaan
Sumber mata air bersih di Desa Long Sam, Kecamatan Tanjung Palas Barat, yang dikeluhkan mulai keruh, diketahui berada di dalam lokasi Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT. Inti Selaras Perkasa.
Agar masyarakat bisa tetap mendapatkan air bersih, saat ini diusulkan agar sumber mata air dipindahkan. Sehingga, jauh dari aktivitas sawit, yang dikhawatirkan menganggu kualitas air yang digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Dinas Pertanian (Disperta) Bulungan, memastikan sumber mata air itu benar berada di HGU perusahaan kelapa sawit. Dan saat ini masyarakat meminta agar sumber mata airnya dipindahkan.
“Kenapa dipindahkan, katanya karena ada dugaan yang ada itu tercemar. Pastinya itu perlu dicek kembali apakah itu sudah menjadi sumber air baku. Sementara ini kaitannya dengan perkebunan belum melakukan apa-apa, karena infonya juga baru-baru ini kita terima,” ujar Kasi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan pada Disperta Bulungan, Iin Rosita.
Menurutnya, di mana keberadaan sumber mata air ini tak bisa diprediksi, bahkan jika ada di HGU. Namun demikian, dengan kondisi yang ada maka tanggung jawab perusahaan harus tetap ada.
“Perusahaan hendaklah menjaga lingkungan apalagi ada sumber mata air. Sementara ini juga belum tahu apa yang dilakukan perusahaan untuk itu, saya juga belum tahu dimana pastinya,” kata Iin.
Terkait usulan pemindahan sumber air bersih sendiri masih dipertanyakan, apakah memungkinkan.
Apalagi belum diketahui pasti di mana ada sumber air serupa yang bisa dimaksimalkan. Hingga saat ini pihaknya juga belum melakukan pengecekan lapangan.
Diketahui HGU PT. Inti Selaras Perkasa, baru sekitar 2.000-an hektare yang ditanami, dari izin Usaha Perkebunan (IUP) sekitar 7.300-an hektare.
“Mereka ini juga yang kita lakukan evaluasi perkebunan kelapa sawit sejak beberapa waktu terakhir, perlu dicek juga dulu, ” sebutnya.
Hasil pertemuan terakhir Desa Long Sam dengan pihak perusahaan, diketahui ada tim terpadu yang akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Termasuk untuk menentukan titik mata air yang baru. (*)
Reporter: Nurjannah
Editor: Eddy Nugroho