Tak Kantongi Izin, Pengerjaan Trotoar Capai 60 Persen

Sudah Ditegur, Kontraktor Masih Tetap Kerjakan

-Tanjung Selor-

Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan ternyata cukup banyak yang dialihkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Hanya saja, selama ini belum ada izin untuk dilakukan pengelolaan dan pengerjaannya. Salah satu diantaranya yakni, pengerjaan penggalian trotoar di Jalan Jelarai, Kolonel Soetadji, dan Skip I hingga jalan MT Haryono dengan alasan pelebaran jalan protokol.

“Untuk pengerjaan di sepanjang jalan ini, untuk trotoarnya. Itu sebenarnya tidak ada izinnya kepada kami,” ungkap Kepala Bidang Aset Kabupaten Bulungan, Leni Erlina Edon kepada Kaltara Pos.

Lebih lanjut, diungkapkan Leni –sapaan akrabnya, untuk hak kepemilikan aset sudah hilang. Sebelumnya, telah ada peneguran akan tetapi tidak digubris oleh kontraktor proyek tersebut. Dirinya menyayangkan, adanya pekerjaan tersebut, sebab bisa saja menjadi temuan karena adanya kejanggalan antara fakta dilapangan dengan data yang tidak sesuai.

“Setelah sekian meter berjalan, sempat kami tegur siapa yang nyuruh kerja, izinnya mana? Maksud kami asset itu kan sudah hilang, tanggung jawab kami kepada BPK apa dasarnya? Itu yang kemarin saya anggap pengerjaan penggalian itu merugikan,” ujarnya.

Dia juga mengakui, stafnya juga sempat melakukan peneguran pengerjaan trotoar yang dinilai masih merupakan asset Kabupaten Bulungan. “Asset ini punya Bulungan. Seharusnya, pada saat dikerjakan harus izin kalau mau dikerjakan,” tuturnya.

Leni mengatakan, dirinya sudah berupaya untuk mengamankan aset Bulungan. Sebab, nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Kedepannya, keberadaan aset tentu saja dipertanyakan karena sudah tidak lagi tercatat.

Ya sudah, kami minta ya dari umum menyurati untuk penghapusan itu. Memang pengerjaan sudah mencapai 60 persen. Dan kami anggap sudah berjalan,” katanya. “Tapi kami juga sudah membuat berita acara aset berupa trotoar itu sudah hilang. Dan sudah dilihat BPK juga,” tegasnya.

Dia juga mengungkapkan, peneguran tidak hanya dilakukan pihaknya saja, tetapi juga dari BPK telah melakukan peneguran. Dia juga menambahkan, atas aset yang sudah dan belum diserahkan dibuktikan dengan dokumentasi yang dimilikinya.

“Tapi kami juga sempat foto apa saja aset yang sudah hilang. Kemarin baru masuk, tetap kami proses,” tutupnya.

 Sumber Berita: http://kalpos.prokal.co | 25 Agustus 2016