Koran Kaltara, 27 Januari 2022
TARAKAN, Koran Kaltara – Setelah kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam sepekan terakhir nol atau zero, Kota Tarakan ditetapkan sebagai zona hijau. Sebelumnya, Bumi Paguntaka berada di zona kuning.
Meskipun demikian, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan masih wajib dilakukan. Masyarakat diminta tetap waspada.
“Mulai kemarin (Selasa, 25/1/2022), kita sudah zona hijau. Sejak 5 Januari lalu tidak ada penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19, tetapi masih ada satu pasien yang dirawat. Setelah itu pada Jumat kemarin yang bersangkutan dinyatakan sembuh sehingga tidak ada lagi kasus di Tarakan,” ungkap Devi, Rabu (26/1/2022).
Untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Tarakan masih berada di level 1. Aturan dan pembatasan dalam rangka menekan angka kasus Covid-19 masih tetap diberlakukan. Tidak terkecuali protokol kesehatan meskipun Tarakan sudah zero kasus maupun zona hijau.
“Aktivitas masyarakat tetap diatur lah. Karena pandemi belum dicabut, sehingga aturannya tetap 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Kadang-kadang masyarakat lupa, mungkin tidak ada rasa was-was lagi, dianggap sudah tidak ada kasus sehingga tidak pakai masker, hilang kewaspadaan,” ungkapnya.
Capaian yang diterima Tarakan, lanjut Devi, tidak lepas dari jumlah vaksinasi yang sudah cukup tinggi. Terutama dosis pertama yang sudah berada di atas 93 persen dari jumlah sasaran 187.119, selain sasaran anak dari pusat. Karena sebelumnya kelompok anak tidak masuk dalam target.
Sedangkan untuk capaian untuk anak, sesuai data yang diberikan dari Dinas Pendidikan, dosis pertama tercapai 19.440 sedangkan dosis dua 5.540.
“Kalau untuk booster masih prioritas kepada lansia, dan kita tetap akan melaksanakan booster tetapi harus menyiapkan vaksinnya. Karena ada syarat-syarat tertentu untuk melakukan booster, termasuk jenis vaksin yang digunakan,” pungkas Devi. (*)
Reporter: Sofyan Ali Mustafa
Editor: Nurul Lamunsari