Target Pajak Kendaraan Naik Rp500 juta

Koran Kaltara,
Senin, 14 Februari 2022

TARAKAN, Koran Kaltara – Awal tahun 2022, Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kantor Samsat Tarakan langsung menggenjot semua pelayanan yang berkaitan dengan realisasi Wajib Pajak (WP).

Terbukti di bulan Januari lalu, untuk realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah mencapai Rp2,6 miliar.

Kepala UPT Kantor Samsat Tarakan, Irawan menuturkan, apabila dibandingkan dengan realisasi PKB bulan Januari di tahun lalu, ada kenaikan Rp105 juta. Sedangkan di tahun 2021 lalu, di bulan Januari pendapatan pajak dari PKB sebesar Rp2,5 miliar.

“Kami diberikan target untuk WP sebesar Rp77,5 miliar. Nah, WP ini terdiri dari PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak Air Permukaan (AP). Kalau untuk target WP PKB tahun ini kita sebesar Rp41,5 miliar, BBNKB Rp35,5 miliar dan AP sebesar Rp500 juta,” ujarnya, Minggu (13/2/2022).

Realisasi BBNKB di awal tahun ini juga sudah mencapai Rp2,6 miliar dan didapati mengalami kenaikan juga apabila dibandingkan dengan realisasi bulan Januari 2021. Saat itu realisasi BBNKB hanya sebesar Rp1,4 miliar.

Ia berharap tren kenaikan realisasi WP akan terus bertambah. Bahkan untuk triwulan pertama di tahun ini diharapkan realisasi sudah mencapai 15 persen, dari target tahun ini.

“Target PKB dan BBNKB masing-masing ada kenaikan target sebesar Rp500 juta dari target tahun lalu,” tandasnya.

Sebenarnya, kata dia untuk tanda-tanda kenaikan target di tahun ini sudah mulai terlihat sejak akhir tahun 2021 lalu.

Terlebih lagi, level PPKM di Tarakan maupun Kaltara sudah mengalami penurunan, seiring dengan menurunnya jumlah konfirmasi Covid-19. “Kenaikan ini mungkin karena level PPKM menurun juga,” beber Irawan.

Beberapa upaya dilakukan, yakni pelayanan broadcast WhatsApp kepada WP. Dari layanan tersebut pihaknya akan mengirimkan pemberitahuan kepada masyarakat yang akan pembayaran WP, sebelum jatuh tempo.  (*)

Reporter: Sahida
Editor: Rifat Munisa