Koran Kaltara, 19 Oktober 2021
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Kalimantan Utara (Kaltara) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, yaitu Negara Bagian Sabah dan Sarawak. Pada pembentukannya, berdasarkan undang-undang, ibukota provinsi terbungsu ini berada di Tanjung Selor, bersama dengan ibukota Kabupaten Bulungan.
- DPRD Kaltara Akan Membentuk Pansus Percepatan Pembangunan Ibukot
Seperti diketahui, Tanjung Selor merupakan satu dari sepuluh kecamatan di Bulungan. Hal itu menjadi atensi tersendiri bagi banyak pihak untuk menjadikan Tanjung Selor sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Wakil Ketua I DPRD Kaltara, Andi Hamzah mengemukakan, bahwa pihaknya akan kembali mendesak pemerintah pusat. Bahkan, sebagai wakil rakyat sekaligus anggota partai politik, perlu menempuh jalur politik agar Tanjung Selor diberi kebijakan khusus soal pemekaran daerah.
“Terkait DOB ini kan ada dua kriteria DOB. Ada yang reguler, ada yang khusus. Ini lah yang saya mau komunikasikan dengan gubernur. Mungkin kami di DPRD akan membuat pansus (panitia khusus) percepatan pembangunan ibukota Kaltara. Ini terobosan yang dibuat. Kita perlu tempuh jalur politik. Tidak bisa lagi ditawar-tawar, (karena) saat ini ibukota provinsi ada di kecamatan,” jelasnya.
Rencana membentuk pansus itu, menurutnya bisa mendorong usulan pemekaran yang sudah masuk di pusat. Hanya saja, karena masih moratorium pemekaran, hingga saat ini usulan menjadikan Tanjung Selor sebagai DOB belum direalisasikan.
“Jadi, judulnya (nama pansus) itu pansus percepatan pembangunan Ibukota Kaltara. Ini sementara dikomunikasikan dulu dengan pemerintah provinsi. Kemudian kita libatkan Kabupaten Bulungan juga,” ujarnya.
Dalam pansus itu, akan melibatkan sejumlah anggota DPRD Kaltara. Artinya, banyak anggota partai politik yang terlibat untuk bisa mendorong ke pemerintah melalui jalur partainya masing-masing.
“Kita (jalur politik), artinya keanggotaan DPRD yang ada, tapi tidak semua. Namun, seluruh elemen di legislatif dilibatkan. Termasuk pemerintah kabupaten dan provinsi,” jelas politisi Partai Gerindra itu.
Disinggung soal empat usulan DOB lainnya, yakni Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), Sebatik, Krayan dan Apau Kayan, menurut Andi Hamzah harus melihat perkembangan di pusat. “Apakah memang di pusat moratorium. Selagi belum dicabut (moratorium), ini lah (Tanjung Selor) kita perjuangkan. Prioritas dulu lah,” tambahnya. (*)
Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari