Koran Kaltara, 24 Mei 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Aktivitas Perusahaan Daerah (Perusda) Berdikari, milik Pemkab Bulungan menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk oleh DPRD Bulungan.
Perombakan struktur kepengurusan pada 2020 lalu, diharapkan bisa mengurai persoalan pada tubuh Perusda tersebut. Namun nyatanya, hingga kini masih terkesan jalan di tempat.
Hal ini turut menjadi rekomendasi DPRD Bulungan, melalui Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun 2021.
Selain efektivitas Perusda, diharapkan juga adanya transparansi tentang dividen dari aktivitas yang dilakukan sejauh ini.
Ketua Komisi I Bidang pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat pada DPRD Bulungan Alimuddin mengatakan, Perusda sayogianya bisa mandiri dan dapat mengelola apa yang tidak dikerjakan oleh pengusaha daerah ini.
Selain untuk keuntungan daerah, Perusda juga bisa memberdayakan pengusaha lokal. Pada kepengurusan sebelumnya usaha yang dikembangkan dinilai sama dan monoton, sehingga tidak berkembang.
“Pemda Bulungan harus memberikan penekanan kepada mereka, termasuk kajian apa yang sudah dilakukan perusda dan apakah ada sumbangsihnya kepada daerah,” bebernya.
Selain itu ia juga menegaskan, dengan kondisi saat daerah fokus pada pembenahan terlebih dahulu. “Kalau saya, jika masih seperti ini jangan beri tambahan modal lagi dulu,” imbuhnya.
Terkait hal itu, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, belum lama ini ia sudah berkoordinasi dengan Sekda dan juga asisten, agar selanjutnya dilakukan percepatan penyelesaian persoalan pada Perusda Berdikari itu.
Sekda diminta memimpin langsung untuk penanganan dan penataan manajemennya, sehingga bisa memberikan dampak ke daerah.
“Kalau modal tentunya ada, namun jumlahnya coba cek di bagian ekonomi. Dengan aktivitas hari ini, memang kita akui belum ada memberikan manfaat. Jika pun saat ini perusda meminta modal tambahan, saya pastikan itu tidak akan kita berikan sebelum tata kelola dan manajemen perusda kita lakukan perbaikan,” jelasnya.
Dia menegaskan, apapun alasannya, saham perusda itu merupakan 100 persen milik pemerintah daerah.
Jika kondisinya sedang tidak baik, tentu tidak mungkin modalnya ditambah, apalagi sejauh ini berlum terlihat hasilnya.
Syarwani tak menampik, perusda juga menjadi rekomendasi dewan, terkait dengan manfaat penyertaan modal, atau juga dividen yang didapat.
“Kalau penyertaan modal daerah misalnya untuk di Bank Kaltimtara itu klir angkanya, dari Rp250 miliar yang disertakan daerah setiap tahun, ada sekitar Rp11 miliar yang masuk menjadi pendapatan daerah,” bebernya.
Berbeda halnya dengan PDAM, di mana unsur pelayanan menjadi hal yang utama, sementara Perusda sendiri pada dasarnya diharapkan bisa mendapatkan keuntungan untuk pendapatan daerah.
“Kalau Perusda itu murni kita dorong untuk bisnis, apalagi kedepan persiapan kita menghadapi adanya pengembangan kawasan industri. Dalam aktivitasnya, misalnya saja untuk pemenuhan logistik dan lainnya bisa memaksimalkan Perusda,” pungkasnya. (*)
Reporter: Nurjannah
Editor: Nurul Lamunsari