Tiga Kali Raih WTP, Pemprov Kaltara Kini Ingin Raih yang Lebih Besar Lagi, Apa Itu?

-Tanjung Selor-

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 kembali diraih Pemprov Kalimantan Utara.

Raihan ini merupakan kali ketiga beruntun yang didapatkan Pemprov Kalimantan Utara meraih atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan opini WTP dilaksanakan lewat sidang paripurna istimewa di Kantor DPRD Kalimantan Utara yang dilaksanakan, Selasa (13/6/2017) siang.

Selain dihadiri Gubernur Irianto Lambrie dan Wakilnya Udin Hianggio serta pimpinan DPRD Marthen Sablon, Abdul Djalil Fatah, dan Marwansyah, juga turut hadir Barlean Suwondo Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemda, dan Ketua BPK Perwakilan Kalimantan Utara Tornanda Syaifullah.

Opini WTP sudah dua kali diraih sebelumnya yakni pada LKPD tahun 2014 dan 2015 yang lalu. Tahun 2014 merupakan era Penjabat Gubernur Irianto Lambrie dan berlanjut era Penjabat Gubernur Triyono Budi Sasongko setahun kemudian. Praktis Pemprov Kalimantan Utara berhasil mencatatkan “hatrick” atau ketiga kalinya.

“Harapannya lima kali (berturut-turut). Kalau 5 kali dapat penghargaan Presiden. Bentuknya ada berupa kompensisasi dana prestasi untuk masuk APBD. Dulu lumayan besar loh, sampai Rp 50 miliar. Tidak tahu sekarang berapa,” sebutnya kepada kepada Tribun sesaat sebelum meninggalkan gedung DPRD usai paripurna istimewa siang tadi.

Kunci mempertahankan WTP kata Mantan Sekprov Kalimantan Timur ini yang terpenting ialah komitmen mengawasi, mengarahkan, dan melaksankan langkah pembinaan kepada jajaran pegawai.

“Kalau kepala daerah tidak ada komitmen kuat, susah untuk dapat WTP. Komitmen itu mengawasi, mengarahkan dan melaksanakan langkah-langkah seperti meningkatkan kapasitas SDM aparatur lewat bimtek,” ujarnya.

Bekerjasama dengan BPK juga bagian tak boleh dianggap remeh.

“Misalnya kalau ada temuan, itu cepat kita tindakpanjuti. Rekomendasi BPK itu 60 hari sudah kami tindaklanjuti semua. Bahkan untuk dimaklumi, semua hasil pemeriksaan Irjen, Inspektorat, BPK, dan BPKP itu 100 sudah kita selesaikan,” ujarnya.

Sumber Berita: http://kaltim.tribunnews.com |  13 Juni 2017