-Tarakan-
Meskipun Pemkot Tarakan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadaplaporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD) tahun 2014, namun ternyata untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan LKPD, Kota Tarakan hanya mendapatkan nilai 65 persen.
“Artinya tindaklanjut dari hasil pemeriksaan LKPD itu tidak terlalu bagus, karena hanya 65 persen yang selesai dan sisanya temuan yang lama dan belum diselesaikan,” ucap Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kaltara, Ade Iwan Ruswana, Rabu (3/6/2015) usai melakukan penyerahan LHP LKPD tahun 2014 kepada Kota Tarakan di Ruang Imbaya Kantor Walikota Tarakan.
Ade mengatakan, dengan hanya mendapatkan nilai 65 persen, berarti dari lima daerah di Provinsi Kaltara, Kota Tarakan menduduki peringkat kedua dari bawah, sebelum Kabupaten Tana Tidung (KTT).
“Karena kalau kita melihat beberapa daerah di Provinsi Kaltara ini hasil pemeriksaan LKPD-nya cukup bagus. Pertama Malinau, disusul Nunukan, Bulungan, dan Kota Tarakan dan terakhir KTT. Malinau dan Nunukan ini bagus, karena setiap temuan yang ada mereka cepat merespon untuk memperbaiki,” ujarnya.
Saat ditanya apa penyebab Kota Tarakan berada diperingkat kedua dari bawah, kata Ade, hal tersebut kembali lagi kepada masing-masing Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Mungkin ada Kepala SKPD yang peduli atau mungkin ada Kepala SKPD yang merasa permasalahannya terlalu rumit atau tidak ada perhatiannya,” katanya.
Ade mengatakan, untuk mengatasi permasalahan ini, berarti peran Inspektorat penting untuk dapat memperbaikinya. “Untuk itu kami minta Inspektorat memperbaikinya dan temuan mana yang sudah lama dibikin SKPD untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.
Sumber Berita: kaltim.tribunnews.com | 4 Juni 2015