Meskipun Pemkot Tarakan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadaplaporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah (LKPD) tahun 2014, namun ternyata untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan LKPD, Kota Tarakan hanya mendapatkan nilai 65 persen.
“Artinya tindaklanjut dari hasil pemeriksaan LKPD itu tidak terlalu bagus, karena hanya 65 persen yang selesai dan sisanya temuan yang lama dan belum diselesaikan,” ucap Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kaltara, Ade Iwan Ruswana, Rabu (3/6/2015) usai melakukan penyerahan LHP LKPD tahun 2014 kepada Kota Tarakan di Ruang Imbaya Kantor Walikota Tarakan.