Samarinda – Dalam rangka memperkuat komitmen dan strategi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara (BPK Kaltara) melaksanakan kunjungan koordinasi dan transfer pengetahuan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJKN Kaltimtara). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 9 April 2025, di Ruang Rapat Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Kaltimtara di Samarinda.
Kunjungan ini diikuti oleh delegasi BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dipimpin oleh Bapak Baren Sipayung, Kepala Subbagian Hukum BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dan Tim ZI pada Kanwil DJKN Kaltimtara yang diterima langsung oleh Bapak Dian Hendro Cahyono, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi, beserta Ibu Novika Diah Anggraeni, Kepala Seksi Informasi Kanwil DJKN Kaltimtara.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai konsep Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Diskusi mendalam mencakup perbedaan antara WBK dan WBBM, terutama terkait tingkat kematangan, keberlanjutan implementasi perubahan, serta kualitas pelayanan dan kinerja. Kanwil DJKN Kaltimtara menekankan pentingnya menunjukkan perubahan signifikan (“before-after”) dalam layanan dan inovasi saat bertransisi dari WBK menuju WBBM.
Strategi pembangunan ZI yang efektif juga menjadi topik bahasan, meliputi pembangunan komitmen, kemudahan pelayanan, program berbasis masyarakat, monitoring dan evaluasi yang terstruktur, serta manajemen media yang optimal. Keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif pimpinan dan partisipasi seluruh pegawai.
Kanwil DJKN Kaltimtara membagikan berbagai lesson learned yang krusial, seperti pentingnya validitas dokumen, menjaga integritas, pencapaian bobot minimal pada setiap area perubahan, kualitas survei, standar kinerja, dan nilai Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Salah satu contoh nyata yang diangkat adalah risiko pelanggaran integritas jika ditemukan ketidaksesuaian isi dokumen yang terhubung melalui TTE pada sistem persuratan saat dilakukan sampling.
Sebagai tindak lanjut, BPK Kaltara berencana mengadopsi sejumlah kiat sukses dari Kanwil DJKN Kaltimtara, antara lain:
- Meningkatkan keterlibatan seluruh pegawai dalam komitmen ZI-WBBM, khususnya tim kerja penyusun LKE.
- Memfokuskan upaya pada peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kemudahan, kecepatan, transparansi, serta optimalisasi inovasi dan teknologi informasi.
- Mengintensifkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti BPKawan dan kegiatan sosial lainnya.
- Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan ZI-WBBM, termasuk kesiapsiagaan layanan untuk mengantisipasi mystery shopper atau kelambanan respons.
- Mengoptimalkan pemanfaatan media komunikasi untuk menyebarkan informasi terkait ZI-WBBM kepada pegawai dan pemangku kepentingan.
- Memperkuat manajemen perubahan melalui sesi berbagi pengetahuan dan forum agen perubahan.
- Mendorong pengembangan inovasi generik yang berbeda dari inovasi BPK Pusat dan mereplikasi LKE Pembangunan ZI menuju WBBM menjadi sistem informasi terdigitalisasi, serupa dengan yang dimiliki Kementerian Keuangan.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, BPK Kaltara secara informal telah menyampaikan permohonan kesediaan Kanwil DJKN Kaltimtara untuk menjadi narasumber dalam rencana Workshop Percepatan Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Pengurusan Piutang Daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Permohonan ini mendapatkan respons positif, dan akan ditindaklanjuti dengan surat resmi.
Kegiatan koordinasi dan transfer pengetahuan ini diharapkan memberikan wawasan berharga bagi BPK Kaltara dalam mempersiapkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Dengan mengadopsi strategi dan kiat sukses yang telah diterapkan Kanwil DJKN Kaltimtara, BPK Kaltara optimis dapat meningkatkan efektivitas upaya reformasi birokrasi dan meraih predikat WBBM di masa mendatang.