Tulisan Hukum: Tinjauan Hukum Terkait Bantuan Sosial Dalam Penanganan Covid

Pada akhir Tahun 2019, WHO (World Health Organization atau Badan Kesehatan Dunia) mengumumkan sebuah wabah coronavirus baru yang terjadi pada manusia di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina. Coronavirus jenis baru ini diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2) dan menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019 (COVID-19). Penyebaran COVID-19 berlangsung cepat dan telah menyebar  ke luar wilayah Wuhan bahkan negara lain. WHO secara resmi mendeklarasikan virus corona (COVID-19) sebagai pandemi pada tanggal 9 Maret 2020… selengkapnya versi pdf