Dalam rangka menjamin agar penanganan Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi dilaksanakan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel dan efektif, BPK Perwakilan Kalimantan Utara mengambil bagian dari Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2020 yang dilakukan secara serentak di Indonesia.
Pemeriksaan atas Penanganan Pandemi Covid-19 di wilayah Kalimantan Utara dilaksanakan pada lima entitas, yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kota Tarakan, Pemerintah Kabupaten Nunukan, Pemerintah Kabupaten Malinau, dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Jenis pemeriksaan yang dilakukan meliputi Pemeriksaan Kinerja pada tiga entitas dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada tiga entitas, dimana terdapat satu entitas yang menjadi objek Pemeriksaan Kinerja dan PDTT secara bersamaan, yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara Agus Priyono memberikan penjelasan bahwa mekanisme pemeriksaan pada masa pandemi Covid-19, pemeriksaan akan disesuaikan dengan kondisi dan protokol kesehatan yang berlaku. Sebelum mengirimkan tim pemeriksa ke lapangan, BPK Kaltara telah menerapkan berbagai prosedur ketat kepada tim yang bertugas
Seluruh anggota Tim Pemeriksa sudah menjalani pengambilan sampel untuk tes swab pada 9 September 2020 di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan. Selain itu pada 10 September 2020 juga dilakukan pengambilan sampel untuk tes rapid pada Tim Pemeriksa di Rumah Sakit Pertamina Kota Tarakan. Atas pengambilan sampel tersebut, keseluruhan anggota Tim Pemeriksa mendapatkan hasil negatif.
Selain itu Tim Pemeriksa juga dibekali dengan suplemen penambah daya tahan tubuh, face shield, dan masker. Diharapkan bekal tersebut dapat berguna dalam melaksanakan pemeriksaan di lapangan.
“Hal ini dijalankan agar BPK tetap dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanah undang-undang tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan para pemeriksa secara khusus maupun masyarakat secara umum,” pungkas Kepala Perwakilan.