Sumber Media: Fajar Kaltara.co.id
Rabu, 15 Mei 2024 | 14.00 WITA
FAJAR, TANA TIDUNG – Alokasi anggaran makan minum rapat untuk satu kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tana Tidung dinilai sangat besar. Totalnya mencapai Rp137 Juta.
Dalam situs http://lpse.tanatidungkab.go.id/eproc4/nontender, alokasi tersebut terpampang untuk kegiatan belanja makan minum rapat O2SN. Jenis pengadaan langsung dari APBD Pemkab Tana Tidung 2024 ini menelan anggaran total 137,5 juta.
Tokoh Pemuda Tana Tidung, Natalius Jhon turut menyoroti hal tersebut. Menurutnya untuk satu kegiatan O2SN alokasi anggaran makan minum rapatnya sangat besar.
“Entah apalah dilaksanakan di dalam atau di luar daerah. Harusnya pengelolaan anggaran diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat. Alokasi Rp137 juta ini sangat besar. Kita juga tidak tahu, kegiatan rapatnya apa. Berapa kali atau dialam dan diluar daerah,” ungkapnya.
Padahal, kata dia, Presiden Jokowi sudah meminta pemerintah daerah (pemda) agar tidak membuang-buang anggaran. Apalagi hanya untuk kegiatan rapat dan studi banding. Jangan sampai anggaran habis diecer untuk program tak jelas.
“Pembagian anggaran harusnya melihat skala prioritas, hingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Tidak digunakan untuk rapat-rapat, yang menghabiskan angaran besar,” tambahnya.
Dia juga berharap agar BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap anggaran tersebut.
Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tana Tidung, Hersonsyah menolak berkomentar saat dihubungi soal kejelasan anggaran makan minum tersebut. Dia tak merespons saat dikonfirmasi via telefon ataupun whatshapp. (*)
Editor: Fajar Kaltara