Upaya Mengaudit PLN Terhalang SDM. Ade Iwan Ruswana: Auditor Kurang, Tunggu Tugas dari Pusat

Belakangan, cacian dan hujatan di media sosial Facebook ramai ditujukan kepada PT PLN Tarakan. Penyebabnya tak lain karena masalah pemadaman bergilir yang membuat ribuan pelanggan listrik geram. Informasi yang diterima Kaltara Pos, akhir Desember 2016 lalu, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie melayangkan surat kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltara. Surat tersebut berisikan permintaan audit PT PLN Tarakan sebelum kembali dikelola pusat. Hal ini diungkapkan Kepala Perwakilan BPK Kaltara, Ade Iwan Ruswana, kemarin (30/1).

“PLN itu kan anak perusahaan PT PLN Persero, yang berhak melakukan kewenangan audit itu adalah divisi BPK yang bernama Auditorat Utama Keuangan Negara VII, itu seluruh BUMN dia yang mengaudit. Begitu saya dapat surat dari Gubernur, saya langsung meminta bantuan Auditor untuk melakukan audit pada PLN Tarakan,” ujar pria yang akrab disapa Ade ini.

[Selengkapnya]