Workshop Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum antara BPK dengan Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara

IMG_0523

Dalam rangka memperkenalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPK beserta tugas dan fungsi kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten di wilayah Kalimantan Utara sebagai sesama anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi HukumNasional (JDIHN), BPK Pusat dhi. Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pengelolaan Keuangan Negara (Ditama Binbangkum) menyelenggarakan kegiatan workshop JDIH. Workshop ini diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 28 Oktober 2015 di Ruang Pertemuan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Adapun peserta workshop terdiri dari pengelola JDIH pada Biro/Bagian Hukum Provinsi dan Kabupaten/Kota Kalimantan Utara.

Tujuan workshop adalah untuk membangun komunikasi awal yang diharapkan dapat dilanjutkan dengan hubungan kerja sama yang saling mendukung antara JDIH BPK dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi JDIH dalam rangka hal penyebaran dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Acara workshop ini dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara, Ade Iwan Ruswana. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa workshop ini merupakan upaya bagi BPK Perwakillan Provinsi Kalimantan Utara membangun sinergi jaringan dokumentasi hukum untuk mewujudkan transparansi tata kelola keuangan daerah se-Provinsi Kalimantan Utara.

Hadir sebagai narasumber acara workshop yaitu Kepala Seksi Informasi Hukum Ditama Binbangkum, Rida Desmawati, yang membawakan materi ”Pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada BPK Pusat” dan ”Pengenalan konten website JDIH BPK : www.jdih.bpk.go.id”, Kepala Bagian Hukum dan HAM Biro Hukum Pemprov Kalimantan Utara, Arman Jauhari, yang membawakan materi ”Pengelolaan mengenai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara”, dan Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara, Ridwan Sani Matondang, yang membawakan materi ”Pengelolaan mengenai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara” serta Moderator Kepala Subbagian Hukum BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Pawana Darma W.

Acara dimulai dengan pemaparan oleh para Narasumber disertai dengan tanya jawab, diskusi dan sharing dari pesertamengenai pelaksanaan JDIH di masing-masing daerah dan diakhiri dengan sesi perkenalan dalam rangka menjalin kerjasama kedepannya. [jdih_bpk]