BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menyusun laporan keuangan dalam rangka mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran yang telah ditetapkan setiap tahunnya. Laporan Keuangan yang disusun setiap tahunnya akan diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Laporan Keuangan yang telah diperiksa kemudian akan disampaikan ke BPK Pusat dhi. Biro Keuangan untuk selanjutnya dikonsolidasi sebagai satu kesatuan Laporan Keuangan BPK RI.
alam rangka hal tersebut, pada Kamis, 21 April 2022 menerima entry meeting dari KAP Wisnu Karsono Soewito dan Rekan selaku KAP yang ditunjuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai sebagai auditor laporan keuangan BPK RI. Hadir pada acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Nunukan Gedung BPK Kaltara tersebut Kepala Perwakilan BPK Kaltara Arief Fadillah beserta jajaran terkait, Ketua Tim KAP Eddi Hariadi Prapto (Ketua) Wisnu Karsono Soewito dan Rekan, Anggota Tim KAP Niamilah, serta didamping Tri Budiono dan Muhammad Rosyid Ridho dari Biro Keuangan.
Kalan BPK Kaltara pada kegiatan tersebut memaparkan gambaran umum pagu dan realisasi BPK Kaltara pada Tahun 2021. “BPK Kaltara siap untuk membantu KAP dalam hal pemeriksaan, terutama untuk kegiatan cek fisik atas aset dan pekerjaan fisik di BPK Kaltara. Ini semua sebagai upaya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel,” pungkas Arief Fadillah
KAP Wisnu Karsono Soewito dan Rekan disetujui Rapat Paripurna DPR RI sebagai auditor laporan keuangan BPK RI pada 18 Januari 2021. Sebelumnya Komisi XI DPR RI telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap enam KAP yang dilaksanakan pada 17 sampai dengan 18 Januari 2022.