Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Pemerintah Kabupaten Nunukan Memperoleh Opini WDP

Penyerahan LHP BulunganJumat, 29 Mei 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bulungan di Kantor DPRD Kabupaten Bulungan, Tanjung Selor.

LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara, Ade Iwan Ruswana kepada Ketua DPRD Bulungan, Syarwani, dan Bupati Bulungan yang diwakili oleh Inspektur Kabupaten Bulungan, Hamidan. Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2014 tersebut, BPK memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Penyerahan LHP NunukanSementara itu, pada Rabu 3 Juni 2015, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara juga menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2014 kepada Ketua DPRD Nunukan, Danni Iskandar, serta Bupati Nunukan, Basri. Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Tarakan. Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan, BPK juga memberikan Opini WDP.

LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan tersebut dikemas dalam tiga buku. Buku I adalah LHP yang memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan opini atas Laporan Keuangan tersebut. Buku II, memuat LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Buku III adalah LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Kriteria pemberian opini menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Penjelasan Pasal 16 ayat (1), opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (a) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, (b) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), (c) kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan, dan (d) efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

BPK berharap agar Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Pemerintah Kabupaten Nunukan  melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan kedua Kabupaten tersebut semakin baik di masa mendatang.