Koran Kaltara, 26 Mei 2022
MALINAU, Koran Kaltara – Sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melengkapi kekurangan data-data sebagai penunjang laporan kinerja Pemerintah Kabupaten Malinau.
Adapun dari 11 OPD yang dievaluasi, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata, Dinas Perindagkop dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja, PUPR Perkin, BPKD dan Aset, BPBD dan terakhir Bagian Barang dan Aset.
“Berdasarkan hasil evaluasi dari Inspektorat Provinsi, 11 OPD tingkat kabupaten diminta untuk melengkapi data-data yang kurang,” ungkap Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Kristian Muned kepada Koran Kaltara, Rabu (25/5/2022).
Dituturkannya, dari asistensi dan evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPDP) tahun 2021 yang dilaporkan ke Pemprov Kaltara terdapat 11 OPD yang masih kurang lengkap.
“Maka dari itu, hari ini saya mewakili Pak Bupati menegaskan sekiranya masing-masing OPD melengkapi sebelum 4 Juni,” jelasnya.
Termasuk juga, kata Kristian, dokumen pendukung dari data-data yang ada untuk dapat dilampirkan.
Sehingga, dapat menerangkan atau menjadi gambaran atas program yang telah dikerjakan masing-masing OPD.
Apabila ada keterlambatan atau tidak dilengkapi, menurut Kristian, akan berpengaruh pada hasil penilaian kinerja pemerintah daerah nantinya. (*)
Reporter: Sollaimansyah
Editor: Hariadi