Lima Parpol Tak Serahkan LPJ

Partai politik (parpol) yang ikut menjamin proses demokratisasi di Indonesia, termasuk di daerah-daerah seperti di Kabupaten Tana Tidung (KTT), berhak untuk mendapatkan bantuan dana parpol berupa dana operasional dari pemerintah melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Pada 2013 lalu, ada lima parpol pemenang pemilu di KTT yang mendapatkan dana bantuan ini. Tapi sayang, parpol penerima bantuan tersebut hingga saat ini tidak menyerahkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) yang seharusnya diserahkan pada 2014. Kepala Kantor Kesbangpol, Pol PP dan PMK KTT, Drs H Asnar mengaku tidak mengetahui apa alasannya 5 parpol yang telah menerima banpol 2013 itu tidak menyerahkan LPJ sebagai bukti laporan pertanggung jawaban (LPJ) tahunan.

[Selengkapnya]