60 Persen APBD Tarakan untuk Belanja Publik

Koran Kaltara
Kamis, 2 Desember 2021 | 11.00 WITA

TARAKAN, Koran Kaltara – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tarakan 2022 telah disahkan dengan nilai Rp1 triliun lebih.

Sebesar 60 persen dari nilai tersebut digunakan untuk sektor pendidikan dengan kuota mencapai 27 persen lalu sektor kesehatan dan pembangunan infrastruktur.

Wali Kota Tarakan, Khairul mengatakan, bahwa besaran APBD Tarakan 2022 lebih dari Rp 1 triliun di mana 40 persen di antaranya untuk belanja pegawai.

Sektor pendidikan menjadi prioritas karena masuk dalam program unggulan serta janji politik. Disusul kesehatan, infrastruktur dan lain sebagainya.

“Sedangkan kesehatan menjadi fokus kedua Pemerintah Kota Tarakan, dengan kuota di bawah 10 persen dari APBD 2022,” ujarnya, Rabu (1/12/2021).

Untuk pelayanan dasar infrastruktur membangun kebutuhan masyarakat seperti jalan, penanganan banjir, dan pelayanan air bersih, diakui Khairul, bahwa besaran APBD Tarakan 2022 turun dari sebelumnya.

“Berkurang cukup banyak, kalau kita hitung rata-rata 10 persen karena pendapatan DBH (Dana Bagi Hasil) menurun di pusat, sehingga yang dibagi-bagi ke daerah juga menurun. Makanya kita coba tutupi dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan tentu kita harus bekerja keras,” ucapnya.

Pada Senin (29/11/2021) lalu pemerintah kota dan DPRD Tarakan secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2022, dalam rangkaian rapat paripurna DPRD menyetujui usulan APBD 2022 yang diajukan oleh pemkot Tarakan. (*)

Reporter: Sofyan Ali Mustafa
Editor: Rifat Munisa