Sebelumnya Rendah, Bagaimana Akhir Tahun?

BERDASARKAN catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Tarakan merupakan daerah dengan serapan anggaran terendah atau hanya 25,24 persen se-Provinsi Kaltara.

Rendahnya serapan anggaran Kota Tarakan ini disebabkan minimnya serapan anggaran di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tiga SKPD penyumbang serapan terendah yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop-UMKM), serta Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA).

[Selengkapnya]