-Tarakan-
Kekurangan tenaga pemeriksa (auditor), Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltara Ade Iwan Ruswana akhirnya melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Pempov Kaltara dan lima kabupaten dan kota di Provinsi Kaltara, Selasa (3/11/2015) di Ballroom Hotel Tarakan Plaza.
Penandatanganan pemanfaatan tenaga pemeriksa inspektorat dilakukan langsung Penjabat Gubernur Kaltara Triyono Budi Sasongko, Walikota Tarakan Sofian Raga, Bupati Malinau Yansen, Wakil Bupati Nunukan Asmah Gani, Penjabat Bupati Bulungan Syaiful Herman, dan Penjabat Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Sanusi.
Kepala BPK Provinsi Kaltara Ade Iwan Ruswana mengakui, personel di bagian auditor sangat minim dan jumlahnya hanya 16 orang. Para auditor ini memiliki tanggung jawab yang besar melakukan audit alokasi APBD di lima kabupaten dan kota di Provinsi Kaltara, termasuk Pemprov Kaltara.
“Dengan adanya MOU kerjasama ini, kita dapat memanfaatkan auditor yang ada di inspektorat Pemprov Kaltara dan lima kabupaten dan kota di Provinsi Provinsi Kaltara. Mereka nantinya ini akan melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi,” ucapnya.
Kepala Inspektorat Kota Tarakan Asmuni mengatakan, auditor di Inspektorat Kota Tarakan sebanyak 18 orang auditor. Dengan adanya kerjasama ini pihaknya siap untuk meminjamkan auditor yang ada di Inspektorat Kota Tarakan.
“Kami siap meminjamkan tenaga auditor yang kami miliki. Nanti untuk pemanfaatannya kami serahkan kepada BPK Provinsi Kaltara. Apakah akan memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah atau lainnya,” ucapnya.
Sumber Berita: http://kaltim.tribunnews.com |3 November 2015