Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) kabarnya akan memeriksa keuangan di seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk 5 Kabupaten dan Kota serta Pemprov Kaltara. Pemeriksaan audit rutin ini untuk kinerja tahun anggaran 2015.