-Tarakan-
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2015.
Sekretaris Kabupaten Nunukan Tommy Harun yang mengikuti penyerahan predikat WTP mengatakan, ini merupakan kali pertama Pemerintah Kabupaten Nunukan mendapatkan predikat WTP dari BPK.
“Kita bersyukur Nunukan untuk laporan keuangan tahun 2015 itu mendapatkan predikat WTP,” ujarnya.
Dia memberikan penghargaan kepada seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang telah bekerja dengan baik untuk meraih WTP dimaksud.
“Terima kasih atas kerjasamanya dan ini perlu kita pertahankan untuk tahun depan. Harapan pemerintah, tahun depan masih bisa mempertahankan ini,” katanya.
Prestasi yang diraih ini merupakan rintisan yang sudah dilakukan sejak lama. Pemerintah Kabupaten Nunukan dan BPK sejak 2012 lalu melakukan kerjasama elektronik audit (e-audit) yang memungkinkan lembaga pemeriksa keuangan itu memeriksa keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan secara online.
Kerjasama ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Bupati Nunukan, Basri dan pihak BPK Perwakilan Samarinda, di Samarinda pada 2012 lalu.
E-audit ini diharapkan dapat lebih meringankan tugas pemeriksa untuk memeriksa keuangan di pemda. Sehingga transparansi pertanggungjawaban akan semakin jelas.
Pada 2012 lalu, BPK memberikan penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap LKPD tahun anggaran 2011. Tahun sebelumnya laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan mendapatkan penilaian tidak wajar (TW).
Sumber Berita: http://kaltim.tribunnews.com | 31 Mei 2016