Temuan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) baik provinsi maupun kabupaten dan kota untuk tahun anggaran 2015 lalu, yang pernah disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara, sejauh ini baru ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.
Bahkan berdasarkan keterangan Kepala BPK Perwakilan Kaltara Ade Iwan Rusmana, terkait temuan hasil pemeriksaan LKPD di Pemerintah Provinsi Kaltara telah 100 persen dikembalikan.