Dua Anggota Baru BPK Periode 2017-2022 Ucapkan Sumpah Jabatan

Dua Anggota baru Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) untuk masa jabatan 2017 – 2022, Dr. Agung Firman Sampurna, S.E., M.Si. dan Ir. Isma Yatun, M.T. mengucapkan sumpah jabatan pada hari ini (20/4) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH,ini dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.

Pemilihan Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun telah melalui proses Rapat Dengar Pendapat, dilanjutkan dengan fit and proper test pada para calon terdaftar. Pada 6 April 2017, berlangsung voting yang dilakukan oleh Komisi XI DPR. Pada proses tersebut, Agung Firman Sampurna memperoleh 31 suara dan Isma Yatun memperoleh 29 suara. Selanjutnya, keduanya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 11 April 2017, dan resmi menjadi Anggota BPK menggantikan dua Anggota BPK Sapto Amal Damandari dan Agung Firman Sampurna yang jabatannya berakhir pada 18 April 2017.

Pengangkatan Anggota BPK ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 47/P Tahun 2017 tentang Peresmian Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Anggota BPK. Dalam keputusan ini, disebutkan bahwa Presiden meresmikan pemberhentian dengan hormat Agung Firman Sampurna dan Sapto Amal Damandari sebagai Anggota BPK periode 2012-2017 dan meresmikan pengangkatan Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun sebagai Anggota BPK periode 2017-2022.

Agung Firman Sampurna, pada periode jabatan sebagai Anggota BPK sebelumnya (2012-2017), pernah menjadi Anggota III BPK yang tugasnya meliputi pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bidang lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekretariatan negara, aparatur negara, riset dan teknologi; Anggota V BPK yang tugasnya meliputi pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah dan kekayaan daerah yang dipisahkan pada wilayah Sumatera dan Jawa; Anggota I BPK yang tugasnya meliputi pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bidang politik, hukum, pertahanan, dan keamanan.

Isma Yatun merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Anggota BPK sejak BPK berdiri. Beliau memiliki latar pendidikan Teknik Kimia dari Universitas Sriwijaya dan Universitas Indonesia. Sebelum terpilih menjadi Anggota BPK, Isma Yatun menjalani karir sebagai Anggota DPR pada Komisi bidang pendidikan, olah raga, sejarah dan Komisi bidang keuangan dan perbankan. Pada awal kariernya, Isma Yatun pernah bekerja di PT Elnusa Petroteknik, PT Elnusa Pabrikasi, PT Bank Danamon, Baitul Muslimin Indonesia, dan Banteng Muda Indonesia.

Biro Humas dan Kerja Sama Internasional

» unduh pdf