Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut sejak 2015 (hasil pemeriksaan laporan keuangan 2014) lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun Anggaran 2016, dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) untuk LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2016, diserahkan oleh Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah Barlean Suwondo kepada Gubernur yang didampingi wakil gubernur Kaltara dan juga pimpinan DPRD Kaltara dalam Rapat Paripurna Istimewa III Masa Sidang II Tahun 2017 di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Selasa (13/6).