Koran Kaltara, 10 November 2021
TANA TIDUNG, Koran Kaltara – Kucuran Dana Desa dari pemerintah pusat akan mengalami penurunan untuk tahun 2022. Demikian dikatakan Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali.
Kendati belum menyampaikan data rinci angka penurunan yang dimaksud, ia telah meminta agar setiap kepala desa dapat mengantisipasinya.
“Sama halnya dengan transfer pemerintah ke daerah, dana desa juga akan mengalami penurunan. Ini menjadi tantangan kita bersama,” kata Ibrahim.
Secara teknis, kepala desa perlu mengklasifikasi program prioritas yang harus dijalankan terlebih dahulu di tengah kondisi tersebut. Sehingga, kegiatan pembangunan dapat tetap terukur dan tepat sasaran.
“Kepala desa perlu bisa memilih mana program yang mendesak dan dapat ditunda. Ini sebagai bentuk penyesuaian agar substansi pembangunan tetap berjalan,” jelasnya.
Ibrahim meyakini jika kepala desa sudah memahami adanya persentase minimal dana desa yang wajib diperuntukan bagi penanganan Covid-19.
Ia berpesan agar impelementasi di lapangan dipastikan berjalan dengan baik. “Program yang sifatnya bantuan untuk masyarakat harus dipastikan juga tepat sasaran. Semua masyarakat yang memang berhak itu harus menerima,” kata Ibrahim.
Kepala desa harus bisa memanfaatkan dana desa yang diberikan secara baik, transparan, akuntabel dan profesional.
Hal itu menjadi pondasi awal dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan pembangunan bisa efektif.
“Saya berharap dengan adanya dana desa bisa terus membawa kesejahteraan untuk masyarakat,” ujarnya.
Ibrahin pun berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Dimana salah satunya bisa berdampak pada membaiknya keuangan negara. Alhasil kucuran ke daerah berikut dana desa bisa kembali meningkat.
“Tentu ini harapan kita semua agar segera normal kembali. Harus didukung dengan melaksanakan penanganan covid secara baik, taati protokol kesehatan dan ajak masyarakat segera vaksin,” pungkasnya. (*)
Reporter: Agung Riyanto
Editor: Nurul Lamunsari