Koran Kaltara, 3 Januari 2022
TARAKAN, Koran Kaltara – Sejak 18 Desember 2021 lalu, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tarakan sudah berada di level 1. Sehingga beberapa kegiatan sudah bisa dilakukan karena ada pelanggaran.
Meskipun demikian, proses vaksinasi Covid-19 tetap digenjot untuk mengejar perolehan herd immunity atau kekebalan kelompok. Wali Kota Tarakan, Khairul mengatakan, status PPKM Tarakan penurunan level PPKM, bersamaan dengan Malinau dan Kabupaten Tana Tidung.
“Kita berharap semua daerah di Kaltara ini bisa level 1. Supaya pergerakan antarkabupaten/kota di wilayah Kaltara bisa leluasa, dengan tidak menimbulkan kekhawatiran munculnya gelombang ketiga dan lain sebagainya,” ujar Khairul, Senin (3/1/2022).
Atas capaian Tarakan menekan hingga menjadi level 1, Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam percepatan vaksinasi Covid-19. Dia antaranya Dinas Kesehatan, tenaga medis di rumah sakit, Puskesmas, TNI/Polri, Binda maupun organisasi profesi lainnya.
“Laporan terakhir kemarin, 31 Desember, vaksinasi kita sudah 89,35 persen untuk dosis pertama atau sudah mendekati 90 persen dari sasaran. Mudah-mudahan bisa segera tercapai (100 persen, Red.). Untuk dosis kedua berada di angka 70 persen,” sebutnya.
Oleh karena itu, capaian-capaian ini bisa menjadi indikasi-indikasi yang menggembirakan. Sehingga dengan herd immunity, status pandemi menurun, dan masyarakat dapat kembali beraktivitas sebagaimana mestinya.
“Kalau masih ada pandemi, maka masih ada pembatasan-pembatasan walaupun sudah lebih dilonggarkan. Sekarang PTM (pembelajaran tatap muka) masih 50 persen. Tetapi tidak menutup kemungkinan PTM bisa 70 persen saat kondisinya membaik,” ulasnya.
Khairul menegaskan, bahwa pihaknya saat ini masih berupaya mengejar vaksinasi Covid-19 meskipun saat ini capaian sudah cukup tinggi. “Kita akan melihat perkembangan situasi Covid-19, perkembangan vaksinasi. Sehingga nanti kegiatan-kegiatan bisa dilonggarkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sofyan Ali Mustafa
Editor: Nurul Lamunsari