Koran Kaltara, 27 Januari 2022
TANA TIDUNG, Koran Kaltara – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, meminta kepala desa yang mengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, bisa menerapkan asas transparansi pada tahun 2022 ini.
Menurut Bupati, transparansi pengelolaan sangat penting. Mengingat dana CSR diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat banyak.
“Kepala desa yang wilayahnya ada perusahaan beroperasi, harus bisa transparan dalam mengelola dana CSR yang didapat,” kata Ibrahim kepada Koran Kaltara.
Transparansi juga penting agar tidak ada pertanyaan di masyarakat. Terlebih dana CSR yang diterima rutin ini terbilang cukup besar. “Intinya harus bisa profesional dan menghadirkan kepercayaan untuk masyarakat,” tegasnya.
Kepala desa terkait juga perlu mempertimbangkan masukan dari warga terkait peruntukan CSR. Ini poin penting agar bisa digunakan secara tepat sasaran.Kepala desa turut diharap mensinkronkan peruntukan CSR sesuai program pemerintah daerah.
“Oleh karena itu penting bagi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda dan lainnya untuk mengawal ini semua,” jelasnya.
Secara khusus, Bupati juga mewanti-wanti agar kepala desa tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Mereka harus bisa amanah dalam menjalankan tugasnya.
“Jangan sekali-kali bermain-main atau menyalagunakan peluang untuk kepentingan pribadi,” tegas Bupati.
Keberadaan CSR sendiri dinilai sangat membantu peran pemerintah di tengah masyarakat. Banyak pelayanan sosial dasar yang dibantu perusahaan di sekitar wilayah operasi mereka.
“Seperti CSR dari PT. Pipit Mutiara Jaya sangat bermanfaat untuk masyarakat Desa Bebatu dan dua desa lainnya. Mereka membantu ketersediaan listrik sampai akhirnya kemarin PLN bisa masuk,” pungkasnya. (*)