Koran Kaltara,
Selasa, 22 Februari 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Pengembangan KIPI Tanah Kuning – Mangkupadi saat ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Pada saat yang sama diharapkan infrastruktur seperti jalan dari Tanjung Selor menuju lokasi KIPI bisa diperbaiki dan ditingkatkan.
Terkait itu, Bupati Bulungan Syarwani mengungkapkan, pemkab telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan agar mendukung perbaikan ruas jalan tersebut. Dipastikan Menko Marves merespons baik terkait hal itu.
“Tapi, secara teknis masih perlu pembahasan bersama dengan kementerian/lembaga terkait lainnya. Seperti, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR), dalam rangka mempermudah akses masyarakat dan memperlancar kegiatan pembangunan KIPI. Tentunya dengan begitu, anggaran perbaikan bisa saja melalui APBN atau konsep semi swasta,” ujarnya.
Jika infrastruktur jalan bisa diperbaiki dan ditingkatkan, dipastikan tak hanya menguntungkan akses ke KIPI tetapi manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat di beberapa desa Kecamatan Tanjung Palas Timur.
Di sisi lain hal itu diyakini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Infrastruktur yang memadai juga akan memudahkan masyarakat menjual hasil perkebunan maupun perikanan,” sebutnya
Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala menambahkan, jalur Tanjung Selor – Tanjung Palas Timur sama halnya Tanjung Selor-Peso sebelumnya telah diusulkan ke pemerintah pusat agar bisa didanai melalui APBN.
“Kalau alokasi peningkatan jalan itu melalui APBD, masih sulit. Apalagi kebutuhan anggaranya cukup besar,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Bulungan, Khairul berkaitan dengan agenda PSN (Proyek Strategi Nasional), dua jalur ruas jalan yang saling berjauhan itu dipastikan rencananya akan ditangani melalui APBN.
“Baik yang ke arah Peso ataupun ruas jalan dari Tanjung Selor menuju Tanjung Palas Timur seiring adanya PSN KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi,” bebernya.
Teknisnya tak ada hibah aset yang perlu dilakukan, karena ada aturan terbaru bahwasanya pemerintah pusat bisa menangani rusak jalan tersebut.
Artinya, status jalan tetap tercatat sebagai aset Pemda Bulungan. Namun, untuk penanganannya langsung dilakukan oleh pemerintah pusat melalui APBN.
“Memang, kalau dahulu harus ada permohonan dulu baru bisa ditangani pemerintah pusat. Tapi adanya PSN, maka penanganan bisa langsung dilakukan sebagai penunjang kegiatan yang ada di PLTA maupun KIPI, dan kondisi APBD Bulungan juga sulit,” ungkapnya. (*)