Koran Kaltara, 9 Juli 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan, atas instruksi langsung dari Presiden Jokowi, institusi Polri, utamanya jajaran Polda Kaltara siap mengamankan proses investasi di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Bulungan.
Demikian disampaikan Kapolda pada silaturahmi jajaran Pemkab Bulungan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akhir pekan lalu.
Dalam acara yang dikemas santai itu, salah satu bahasannya adakah terkait pengembangan kawasan industri yang masuk bagian dari proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
Kapolda mengatakan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada pengembangan investasi yang diproyeksikan bakal menjadi kawasan industri hijau terbesar tersebut, sebagaimana arahan dari Presiden RI Joko Widodo, Polri agar melakukan pengawasan dan pengawalan.
“Seperti halnya, tugas dan fungsi saya bagaimana memastikan keamanan dan ketertiban di Kaltara dengan baik,” ujar kapolda.
Namun demikian, ia menilai hal tersebut bisa terwujud, jika juga dibarengi dengan peran masyarakat setempat.
Di sisi lain dengan keamanan dan ketertiban yang terjaga, diyakini akan dapat mendorong salah satu syarat utama di dalam satu daerah saat melakukan pembangunan.
“Tujuannya masyarakat dapat melakukan kegiatan dengan baik dan program pemerintah dapat berjalan baik dan lancar. Kami dapat menciptakan itu. Namun tanpa bantuan masyarakat kami tidak dapat bekerja dengan baik,” katanya.
Kapolda menegaskan, seluruh pihak harus ikut andil dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Khususnya di wilayah Bulungan dan Kaltara pada umumnya.
Dalam kesempatan tersebut juga turut hadir sejumlah masyarakat yang bersinggungan dengan kawasan industri tersebut.
Selain mengumpulkan informasi terkait progres lapangan, pihaknya juga mencari tahu kendala di lapangan.
“Sekaligus dalam kesempatan ini saya juga ingin berkomunikasi dengan masyarakat untuk mengetahui apa masalah yang muncul dan kita perlu bicarakan solusinya,” kata kapolda.
Informasi dihimpun, selain pembebasan lahan warga yang masuk HGU pengelola KIPI, saat ini juga masih berproses penyiapan lahan untuk relokasi warga Kampung Baru yang wilayah masuk KIPI.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, seperti komitmen awal, pembangunan KIPI tidak bisa dilakukan sebelum pemenuhan kebutuhan masyarakat yang direlokasi dituntaskan.
“Sebagai kepala daerah saya sudah sampaikan, tidak ada relokasi sebelum kawasan itu dibangun (Lokasi relokasi). Sebagai pemukiman baru warga., dan itu tentunya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat,” kata bupati. (*)
Reporter: Norjannah
Editor: Edy Nugroho