Koran Kaltara,
Senin, 5 September 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Dugaan pencemaran lingkungan akibat jebolnya kolam limbah tambang batu bara milik PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC), di Sungai Malinau, masih berlanjut.
Setelah dilaporkan, Polda Kaltara masih menindaklanjuti kasus tersebut. Bahkan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara menaikkan status ke tahap penyidikan.
Informasi dihimpun, tim dari Polda Kaltara melakukan investigasi dugaan pencemaran tersebut.
Kemudian juga melakukan pengecekan baku mutu air yang saat ini masih ditunggu hasilnya.
Selain itu, Polda Kaltara juga menggandeng tim ahli, salah satunya ahli lingkungan hidup (LH).
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, penyidikan dilakukan dengan melihat fakta lapangan untuk selanjutnya diolah.
Selain itu, ia juga memastikan, terkait dampak terhadap masyarakat yang ditimbulkan akibat tanggul jebol juga menjadi perhatian Polda Kaltara.
“Karena itu, beberapa saksi akan diperiksa. Kita ingin memastikan penyebab tanggul jebol. Apakah sudah sesuai prosedur atau tidak,” ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan mengatakan, penyidikan masih berlanjut.
Secara langsung ia juga telah melakukan peninjauan ke lapangan, tepatnya pada saat kali pertama tanggul jebol.
“Saat itu saya turun langsung ke TKP (tempat kejadian perkara),” bebernya.
Setelah kejadian kali kedua, pihaknya melakukan investigasi, dan kasus ini statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Terkait dugaan pencemaran, Polda Kaltara juga telah menurunkan tim ahli untuk melakukan pengecekan kualitas air di beberapa titik yang diduga tercemar.
“Sekarang ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan untuk kadar airnya. Kemudian, pada proses penyidikan, kami juga akan menggandeng ahli lingkungan hidup,” ungkapnya.
Ditreskrimsus Polda Kaltara juga telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Seperti, pekerja perusahaan KPUC dan masyarakat.
“Iya, sudah ada beberapa saksi yang kita periksa,” sebutnya. (*)
Reporter: Norjannah
Editor: Nurul Lamunsari