Lakukan Pemeriksaan Terperinci, BPK Fokus Pada Dana Pendidikan dan Kesehatan

TARAKAN, Koran Kaltara – Setelah pemerintah daerah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara, selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara terperinci yang meliputi penggunaan dana di bidang Pendidikan dan kesehatan.

Kepala Subbagian Humas dan Tata Usaha BPK RI Kantor Perwakilan Kaltara, Ajie Amiseno mengatakan, bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terperinci dimana auditor melakukan identifikasi.

Ada beberapa permasalahan dalam pemeriksaan terperinci yang menjadi perhatian, seperti ketidakpatuhan dengan peraturan perundang-undangan dan lain sebagainya.

Selain itu, ada fokus dari BPK pusat agar memperdalam masalah mandatori spanding yang besar, yaitu kesehatan dan pendidikan.

Harapan dari BPK RI adalah dihubungkan dengan pencapaian kinerja pemerintah daerah selama ini, berapa indikator ekonomi yang berhasil dicapai dengan belanja yang sudah dilakukan.

“Dana pendidikan itu atensi kami, adanya beberapa yaitu beasiswa, bantuan operasional pendidikan, bantuan operasional sekolah (BOS) daerah dan lain sebagainya. Hal pertama yang kami cermati berapa penggunaan BOS, digunakan seperti apa. Kalaupun ada sisa, jajaran manajemen kami akan sangat konsen terhadap pengelolaan sisa dana BOS. Apakah dikelola, disimpan secara akuntabel untuk digunakan periode selanjutnya atau hilang,” terangnya, Minggu (12/3/2023).

Kalaupun hilang, lanjut Ajie, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melaporkan, yang nantinya dapat ditindaklanjuti dipermalahan hukum selanjutnya.

Termasuk, penggunaan 20 persen dari APBD untuk dana pendidikan.

Sedangkan untuk kesehatan sebesar 5 persen dari nilai anggaran untuk tingkat nasional, dan 10 persen ditingkat daerah.

Salah satu yang menjadi perhatian di kesehatan ini adalah penggunaan dana kapitasi dan dana prolanis (program pengelolaan penyakit kronis) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan menempatkan dananya di rekening Puskesmas yang memberikan pelayanan prolanis.

“Dan juga DAK-DAK (Dana Alokasi Khusus) di bidang kesehatan untuk rumah sakit dan juga alat kesehatan yang ada di rumah sakit dan puskesmas.

Termasuk pembangunan rumah sakit pratama. Ada beberapa di Kaltara. Kalau di Nunukan ada di Sebuku dan Sebatik.

Beberapa hal yang menjadi perhatian BPK ini karena sudah hampir masuk ke tahun terakhir Renstra (Rencana Startegis) RPJM dari 2020-2024, dimana saat ini kita sudah berada di 2023 sehingga pemerintah pusat ingin melihat capaian menjelang periode RPJM ini berakhir. (*)

Reporter: Sofyan Ali Mustafa

Editor: Didik

Sumber: https://korankaltara.com