LHP Diserahkan, Pemda Bulungan Dideadline

Pemkab Bulungan kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltara untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Bulungan 2022. Namun, ada sejumlah temuan yang kemudian direkomendasikan BPK untuk ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, masih terdapat beberapa permasalahan terkait tata kelola atau peraturan yang terkait pendapatan asli daerah (PAD) serta terdapatnya kelebihan pembayaran atas belanja yang dilakukan. Antara lain belanja modal dan belanja barang.

Bupati Bulungan, Syarwani saat dikonfirmasi mengaku sudah melayangkan surat kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bulungan untuk  menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK. “Berkaitan hal itu ada durasi 60 hari untuk menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara.

Dalam hal ini, Pemkab Bulungan memastikan berkomitmen untuk melakukan perbaikan. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, standar akuntansi pemerintahan, laporan keuangan yang menjadi temuan dalam LHP. “Saya memastikan bahwa Pemda Bulungan akan berkomitmen untuk melakukan perbaikan terhadap LPH tersebut,” ungkapnya.

Salah poin yang menjadi catatan BPK adalah pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Bulungan yang menelan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar. “Untuk pembangunan Labkesda ini menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan,” bebernya.

Berkaitan hal tersebut, orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini mengaku sudah menindaklanjuti dengan mengumpulkan seluruh OPD. “Kita menerima LHP tanggal 17 Mei. Setelah itu, saya langsung mem-follow up dengan mengumpulkan seluruh OPD,” ujarnya.

Bahkan, secara administrasi, mantan Ketua DPRD Bulungan periode 2014-2019 ini mengaku sudah melayangkan surat ke seluruh OPD hingga kecamatan. “Hampir semua OPD mendapatkan catatan dari BPK. Karena itu, seluruh OPD wajib untuk menindaklanjuti hal tersebut,” bebernya.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Ruben Artia Lumbantoruan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, LKPD Bulungan 2022 sudah sesuai pengungkapan yang memadai. Meski begitu, Pemkab Bulungan diberikan sejumlah catatan.

Hasil pemeriksaan, masih terdapat beberapa permasalahan yang patut mendapat perhatian. Seperti, tata kelola atau peraturan yang terkait PAD dan terdapat kelebihan pembayaran atas belanja yang dilakukan. Diantaranya, belanja modal dan belanja barang.

“BPK mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Agar menjadi lebih ekonomis, efisien, dan efektif. Sehingga keuangan negara dapat dipergunakan untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya. (jai/eza)