Tersisa Dua Bulan, Pemkab Malinau Diminta Kejar Serapan Anggaran Rp 2,7 Triliun APBD Perubahan 2023

Sumber Media: Tribun Kaltara
Kamis, 2 November 2023 | 10.36 WITA

Tersisa Dua Bulan, Pemkab Malinau Diminta Kejar Serapan Anggaran Rp 2,7 Triliun APBD Perubahan 2023TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – APBD Akhir 2023 atau APBD Perubahan Kabupaten Malinau tahun 2023 telah disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Malinau, Rabu (18/10/2023).

Perda 2/2023 mengenai APBD Perubahan 2023 menjabarkan tentang tambahan senilai Rp 403 miliar dibanding APBD awal 2023.

Penetapan Perda APBD Perubahan 2023 disahkan bersama DPRD melalui Sidang Paripurna pada Rabu (18/10/2023).

Artinya, tersisa lebih dari 2 bulan pemerintah daerah wajib menuntaskan APBD Perubahan 2023 senilai Rp 2,7 triliun.

Ketua DPRD Malinau, Ping Ding merekomendasikan agar pemerintah kabupaten segera merealisasi APBD Perubahan.

Mengingat sisa waktu jelang akhir tahun anggaran berakhir sekira dua bulan lagi.

“Dari DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Malinau segera merealisasikan serapan. Terutama OPD teknis, sesuai perencanaan yang telah disepakati,” Katanya, Rabu (18/10/2023).

DPRD juga merekomendasikan agar pemerintah kabupaten memperkuat pengawasan internal, melalui inspektorat.

Selain mengejar realisasi, satuan kerja perangkat daerah juga penting mengutamakan tertib administrasi keuangan yang leading sektor pengawasan internal.

“DPRD merekomendasikan agar inspektorat melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan internal guna tertib administrasi keuangan,” Katanya.

Hasil akhir dari tahapan pembahasan perubahan APBD 2023, Malinau memperoleh tambahan pendapatan dan belanja dibanding APBD Awal 2023.

Berdasarkan Perda 2/2023, APBD Malinau tahun 2023 mengalami penambahan Rp 403 miliar.

Awal 2023 semula berjumlah Rp 2,39 triliun bertambah menjadi Rp 2,79 triliun pada APBD Perubahan 2023.

(*)

Penulis : Mohammad Supri
Editor: M Purnomo Susanto