Sumber Media: Radar Tarakan
Rabu, 22 November 2023 | 11.40 WITA
TANJUNG SELOR – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2024 sudah selesai dibahas oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltara dengan komisi-komisi DPRD Kaltara.
Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, Rabu hari ini (22/11) pihaknya melakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltara.
“Ini dalam rangka tahapan finalisasi KUA-PPAS 2024,” ujar Albertus kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (21/11).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebutkan, pada prinsipnya untuk jadwal tahapan sudah dibuat. Khusus untuk kesepakatan bersama KUA-PPAS 2024 ini, Albertus menegaskan itu akan dilakukan sebelum 30 November 2023.
“Karena sudah kita jadwalkan itu dari awal. Cuma nanti apakah itu bisa selesai sesuai target yang sudah dijadwalkan, kita lihat nanti tahapannya,” kata Albertus.
Adapun hal yang menjadi prioritas di tahun 2024 berdasarkan hasil dari pembahasan bersama KUA-PPAS tersebut, utamanya menyoroti soal pendapatan daerah. Kemudian hal-hal prinsip yang menyangkut tentang urusan wajib, yaitu pada bidang pendidikan, bidang kesehatan dan infrastruktur.
“Jadi semua itu berkaitanlah. Tapi untuk berapa nilainya, nantilah kita lihat, yang jelas kemungkinan di Rp 3,5 triliun. Tapi ini masih kemungkinan, belum angka pasti untuk APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2024,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah juga mengatakan bahwa hari ini dijadwalkan untuk dilakukannya rapat finalisasi atau menyatukan pemahaman antara TAPD Pemprov Kaltara dengan Banggar DPRD Kaltara.
“Tapi untuk kesepakatan bersama KUA-PPAS 2024 itu, nanti akan kita jadwalkan bersama dengan dewan waktu yang tepat untuk pelaksanaannya,” tutur Suriansyah.
Disinggung soal angka yang akan disepakati bersama, Suriansyah mengatakan untuk berapa nilai pastinya ia tidak hafal. Pastinya, saat pengajuan KUA-PPAS awal tahun lalu itu pihaknya belum mendapatkan pendapatan daerah yang sesungguhnya.
“Begitu ada PMK yang menyebutkan nilai anggaran pendapatan kita, itulah yang nanti kita bahas besok untuk angkanya. Pastinya jika dibandingkan tahun 2023, itu ada kenaikan di tahun 2024,” pungkasnya. (iwk/har)