Pemprov Kaltara Bakal Cairkan Anggaran 40 Persen untuk KPU dan Bawaslu

Sumber Media: benuanta.co.id
Kamis, 23 November 2023 | 10.15 WITA

benuanta.co.id, BULUNGAN – Usai melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltara. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan melakukan pencairan terhadap nilai NPHD 40 persen pada tahun 2023 ini dan 60 persen pada tahun 2024.

Nilai anggaran NPHD yang diterima KPU Kaltara sebesar Rp 128.092.355.800 dan untuk 40 persennya sebesar Rp 51.211.742.320. Sedangkan nilai NPHD yang diterima Bawaslu Kaltara sebesar Rp 23.723.122.000, dengan tahap awalnya akan menerima sebesar
Rp 9.489.248.800.

“Pencairannya 14 hari setelah penandatanganan NPHD itu kita sudah harus transfer ke KPU dan Bawaslu,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltara, Denny Harianto kepada benuanta.co.id, Jumat, 17 November 2023.

Apalagi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2023 baru saja selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya Kemendagri telah mengeluarkan nomor register.

“APBD perubahan kita sudah ada nomor register pertanggal 8 November 2023 kemarin,” paparnya.

Untuk diketahui, anggaran 60 persen dari APBD 2024 yang akan diterima KPU Kaltara sebesar Rp  76.817.613.480 dan untuk Bawaslu Kaltara sebesar Rp 14.233.873.200.

“Intinya kita cairkan di 14 hari kerja, tidak boleh lebih,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa